"Pernyataan itu tidak tepat dan tak bijak. Batas-batas antara Singapura, Provinsi Kepri (Indonesia), dan Malayasia saat ini sudah final. Tak perlu dipermasalahkan lagi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Anggota Komisi I DPR itu menilai pernyataan Mahathir terkesan memprovokasi Pemerintah Malaysia untuk mengklaim Kepulauan Riau sebagai bagian dari negeri jiran tersebut. Pernyataan tersebut, tambah Hasanuddin, dapat berdampak buruk bagi hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia, serta dapat menciptakan ketegangan.
"Indonesia juga tak pernah mempermasalahkan dan mengungkit-ungkit wilayah Malaysia yang dulu menjadi bagian dari wilayah Majapahit. Kita tak boleh terpancing oleh pendapat yang dapat memancing ketegangan di wilayah ini," katanya.
Terkait wilayah dan batas-batas negara antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Malaysia, lanjutnya, sejauh ini sudah dianggap final oleh ketentuan hukum internasional dan kedua negara.
"Biarkan saja; dan terkait perbatasan Indonesia-Malaysia juga sudah saling mengakui," ujarnya.
Baca juga: KSP tanggapi pernyataan Mahathir Mohamad klaim Kepulauan Riau
Pewarta: Fauzi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022