Bandung (ANTARA) - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung terkait dengan dugaan pungli saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat mengatakan bahwa OTT tersebut setelah adanya pengaduan dari orang tua siswa. Tim lalu bergerak untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.

"Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, 'kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022," kata Yudi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Adapun timnya mengamankan Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.

Mereka, kata dia, tergabung dalam panitia PPDB. Dari tangan sejumlah panitia PPDB itu, menurut dia, uang yang ditemukan berjumlah Rp40.750.000,00.

Ia menyebutkan uang itu berasal dari uang titipan atau uang sumbangan sebesar Rp23.700.000,00 dan uang pramuka sebesar Rp17.250.000,00. Padahal, kata dia, hal tersebut tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru.

"Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar," kata Yudi.

Menurut dia, modus yang diduga dilakukan oleh para panitia PPDB yang diamankan itu, yakni buat pengumuman kepada orang tua siswa terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah yang perlu dibayarkan.

Adapun sumbangan itu sebesar Rp3 juta per siswa, sedangkan untuk uang pramuka sebesar Rp550 ribu/siswa.

"Hasil pendalaman dari kasus ini akan dibawa ke gelar perkara," katanya.

Baca juga: Polres sebut pelayanan publik di Sabang bebas pungli

Baca juga: Tim Saber Pungli tangani kasus pungutan liar di Polres Batanghari

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022