Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo meminta agar aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat termasuk buruh tidak mengganggu kepentingan masyarakat termasuk tidak menutup jalan umum.

"Jangan sampai kegiatan masyarakat terganggu," kata Kapolri di Kantor Presiden Jakarta, sebelum mengikuti sidang kabinet bidang Polhukam, Kamis siang.

Ia menjelaskan hak untuk menyampaikan pendapat atau berdemonstrasi dilindungi oleh undang-undang namun demikian bukan berarti dapat mengganggu ketertiban dan kepentingan masyarakat lainnya.

"Demo diizinkan, tapi tidak melanggar undang-undang, untuk pencegahan dilakukan pendekatan dengan korlap juga kesiapan masing-masing Kapolres. Kita ambil langkah-langkah pendekatan pencegahan hingga penegakan hukum," katanya.

Hal senada juga disampaikan Menko Polhukam Djoko Suyanto. Ia mengatakan aksi demonstrasi yang berlangsung hendaknya tidak mengangggu kepentingan masyarakat lainnya.

"Yang penting bagaimana agar para buruh unjuk rasa tidak mengganggu kepentingan yang lebih banyak, masyarakat yang tidak terkait jangan sampai terganggu," kata Djoko.

Aksi demonstrasi buruh beberapa hari lalu terkait penetapan upah minimum provinsi sempat mengganggu aktivitas perdagangan dan juga masyarakat karena menutup ruas jalan tol.

(P008*G003/R010)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012