Sesuai yang diamanatkan dari keputusan COP-16 pembangunan Sistem Informasi Pelaksanaan Safeguards REDD+ (SIS-REDD+) harus dilaksanakan oleh negara pihak yang akan melaksanakan aksi REDD+. Safeguards REDD+ berisi 7 (tujuh) elemen kerangka pengaman pelaksanaan aksi REDD+ di negara berkembang, yaitu 1) Melengkapi atau konsisten dengan tujuan program kehutanan nasional, 2) Struktur tata kelola hutan nasional yang transparan dan efektif, 3) Menghormati pengetahuan dan hak “Indigenous People” dan masyarakat lokal, 4) Partisipasi stakeholders secara penuh dan efektif, 5) Konsisten dengan konservasi hutan, 6) Mencegah resiko balik (reversal), 7) Adanya aksi mengurangi pengalihan emisi. Sedangkan pembangunan SIS-REDD+ bertujuan untuk menjadi instrumen yang akan mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi yang diperlukan terkait implementasi 7 elemen safeguards REDD+.
Workshop ini diadakan oleh Pusat Standarisasi dan Lingkungan Kementerian Kehutanan. Keynote speech pada acara ini adalah Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim Prof. Ir. Rachmat Witoelar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan materi tentang Implikasi “Durban Platform for Enhanced Actions” bagi Indonesia.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Sumarto, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Kementerian Kehutanan
Pewarta: Oktavia
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2012