Sistem ini bukan barang baru di Indonesia, pernah diterapkan pada periode 1945-1949, dan sejarah ketatanegaraan menunjukkan bahwa sistem inilah yang berhasil diterapkan dan menyelamatkan Republik Indonesia.
Jakarta (ANTARA News) - Pakar hukum tata negara Adnan Buyung Nasution mengusulkan sistem semi-presidensialisme untuk diterapkan di Indonesia karena sistem presidensial dan parlementer tidak cocok diterapkan di Indonesia.
"Sistem ini bukan barang baru di Indonesia, pernah diterapkan pada periode 1945-1949, dan sejarah ketatanegaraan menunjukkan bahwa sistem inilah yang berhasil diterapkan dan menyelamatkan Republik Indonesia," kata Adnan dalam "Pekan Konstitusi" bertema "UUD 1945, Amandemen, dan Masa Depan Bangsa" di Jakarta, Kamis.
Semi-presidensialisme menurut Adnan adalah penggabungan sistem presidensial dan parlementer yang memungkinkan adanya pembagian kekuasaan yang baik antara presiden dan perdana menteri dengan tetap mempertahankan sistem kepartaian yang majemuk dan kompetitif.
Dalam sistem ini presiden yang memenangkan suara mayoritas dalam pemilihan umum dapat menjadi kepala pemerintahan jika menguasai kekuatan politik di parlemen. Namun jika tidak, maka presiden harus dibantu oleh perdana menteri yang dipilih oleh parlemen dalam menjalankan pemerintahan.
"Dalam model ini 'checks and balances' dapat berjalan lancar dan pertanggung jawaban pemerintah kepada rakyat bisa efektif dan efisien," kata Adnan.
Adnan menambahkan bahwa sebaiknya ada konvensi (kesepakatan untuk melakukan praktek yang tidak ada dalam Undang-Undang Dasar 1945) bahwa presiden dan perdana menteri berasal daru suku-suku yang berbeda di Indonesia.
"Dengan demikian asas keterwakilan yang sangat penting dalam demokrasi dapat dipenuhi oleh sistem ini, apalagi melihat keragaman suku dan budaya di Indonesia," kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa berbagai maca studi menunjukkan bahwa sistem presidensial tidak cocok dengan sistem multi partai karena memungkinkan adanya presiden yang berasal dari partai yang tidak menguasai mayoritas jumlah wakil rakyat.
"Kita juga memiliki pengalaman buruk dalam menjalankan sistem parlementer pada periode 1950-1959, mereka gagal menciptakan pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan," kata Adnan.
Sebaliknya, saat Indonesia harus mempertahankan kemerdekaan dari Belanda yang ingin menjajah kembali dan juga menghadapi konflik internal di antara kelompok-kelompok politik tahun 1945-1949, justru sistem semi-presidensial-lah yang menyelamatkan negara ini.
(G005)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012