korupsi harus menjadi perhatian penting di dunia pendidikanBanda Aceh (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mulai menyiapkan modul pendidikan antikorupsi untuk kemudian diterapkan di sekolah menengah atas sederajat (SMA dan SMK) yang ada di tanah rencong.
“Pembuatan modul ini diharapkan dapat menjadi acuan guru sebagai penggerak antikorupsi di Aceh dan menyebarluaskannya dalam proses pembelajaran di ruang kelas," kata Kepala Disdik Aceh Alhudri, di Banda Aceh, Rabu.
Alhudri menyampaikan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan dan memprioritaskan program pendidikan anti korupsi, karena dilaksanakan pelatihan pembuatan modul antikorupsi kepada guru.
"Korupsi harus menjadi perhatian penting di dunia pendidikan, maka salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memulainya dari lingkungan sekolah melalui para guru," ujarnya.
Baca juga: Kepala daerah se-Jateng terapkan kurikulum antikorupsi di SD-SMA
Baca juga: Kemendikbud: Materi antikorupsi belum bisa masuk kurikulum pendidikan
Alhudri menuturkan, seorang guru tidak hanya harus mengerti dan memahami dengan baik tentang nilai-nilai integritas, tetapi juga harus mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Memang, kata Alhudri, untuk mewujudkannya dibutuhkan suatu kegiatan khusus untuk mendesain suatu produk berupa dokumen modul, pedoman teknis terkait program pendidikan kritis guru penggerak anti korupsi sebagai acuan dalam penerapannya.
"Sehingga, para peserta didik terbiasa dengan nilai-nilai integritas dan mulai menerapkan sikap antikorupsi dalam diri mereka masing-masing," kata Alhudri.
Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Muksalmina mengatakan, pelatihan pembuatan modul merupakan rangkaian dari program pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi.
"Pembuatan modul ini untuk memetakan secara teknis kebutuhan dalam program pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi, serta menghasilkan dokumen modul dan pedoman teknisnya," kata Muksalmina.
Baca juga: NU dukung pengembangan kurikulum antikorupsi
Alhudri menuturkan, seorang guru tidak hanya harus mengerti dan memahami dengan baik tentang nilai-nilai integritas, tetapi juga harus mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Memang, kata Alhudri, untuk mewujudkannya dibutuhkan suatu kegiatan khusus untuk mendesain suatu produk berupa dokumen modul, pedoman teknis terkait program pendidikan kritis guru penggerak anti korupsi sebagai acuan dalam penerapannya.
"Sehingga, para peserta didik terbiasa dengan nilai-nilai integritas dan mulai menerapkan sikap antikorupsi dalam diri mereka masing-masing," kata Alhudri.
Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Muksalmina mengatakan, pelatihan pembuatan modul merupakan rangkaian dari program pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi.
"Pembuatan modul ini untuk memetakan secara teknis kebutuhan dalam program pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi, serta menghasilkan dokumen modul dan pedoman teknisnya," kata Muksalmina.
Baca juga: NU dukung pengembangan kurikulum antikorupsi
Baca juga: KPK tekankan pentingnya kurikulum antikorupsi masuk sekolah-sekolah
Baca juga: KPK berikan pelatihan modul antikorupsi terkait APBDesa
Baca juga: KPK berikan pelatihan modul antikorupsi terkait APBDesa
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022