Selain itu insiden penyerangan yang terjadi pada Sabtu (18/6) sore itu juga mengakibatkan dua pucuk senjata api organik milik Polri dibawa kabur pelaku.
Reka ulang berlangsung dalam pengawalan ketat dihadiri mantan Danki D Brimob Wamena AKP R dan AM warga sipil yang meminta tolong agar ke AKP R untuk menembak sapi miliknya di Napua itu disaksikan Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani dan Kabid Propam Kombes Pol Gustav Urbinas
Baca juga: Kapolda sebut Danki D Wamena dicopot akibat insiden Napua
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Napua, Kabupaten Jayawijaya, menegaskan bahwa reka ulang dilakukan untuk memastikan posisi para saksi saat insiden terjadi.
"Reka ulang dilakukan untuk memastikan posisi para saksi sehingga penyidik bisa memperkirakan jarak dan lainnya karena bisa saja saat olah TKP (tempat kejadian perkara) terlewatkan, " kata Fakhiri.
Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri yang berada di Wamena sejak Selasa (21/6) sebelumnya sudah bertemu dengan orang tua dan keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen dan meninjau markas Kompi D Brimob Wamena.
Insiden penyerangan terhadap anggota Brimob di Napua yang berlokasi sekitar lima kilometer dari Wamena berawal saat AKP R ditelpon salah seorang warga (AM) yang meminta tolong agar menembak sapinya yang ada di Napua.
Dari permintaan itulah kemudian AKP R bersama korban dan seorang anggota yang bertugas mengemudikan kendaraan, Sabtu (18/6) ke TKP hingga beberapa saat kemudian terjadi insiden tersebut.
Dua pucuk senjata api organik Polri yang diambil para pelaku yang merupakan anggota KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya itu adalah jenis AK101 dan senpi jenis SSG08 (sniper).
Baca juga: Kapolda Papua: Brimob dan TNI waspada usai perampasan senpi di Napua
Baca juga: Polda Papua: Dua senjata yang dirampas dari polisi di tangan KKB Nduga
Baca juga: Kapolda Papua: Brimob dan TNI waspada usai perampasan senpi di Napua
Baca juga: Polda Papua: Dua senjata yang dirampas dari polisi di tangan KKB Nduga
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022