Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengatakan, BPK mendapat dua temuan lain yang mencurigakan pada audit investigasi lanjutan terhadap kasus Bank Century tapi belum secara lengkap untuk menjadi temuan pemeriksaan.
"Temuan itu adalah fakta-fakta yang ditemukan selama proses audit investigasi lanjutan," kata Hadi Purnomo pada rapat dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Taufik Kurniawan, dan dihadiri seluruh pimpinan BPK.
Hadi Purnomo menjelaskan, dua temuan lain tersebut adalah, aliran dana dari SS dan SL ke PT MNP serta transaksi penukaran dan penyetoran valas dari HEW dan SKS kepada Bank Century.
Pada aliran dana dari SS dan SL kepada PT MNP, menurut dia, BPK belum menemukan hubungan antara aliran dana tersebut dengan kasus Bank Century secara keseluruhan.
Kemudian pada penukaran dan penyetoran valas dari HEW dan SKS kepada Bank Century, kata dia, BPK belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan dan belum dapat menyimpulkan hubungan transaksi ini dengan kasus Bank Century secara keseluruhan.
Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri menjelaskan, HEW dan SKS melakukan penukaran valas ke Bank Century dan kemudian dana dari Bank Century tersebut ditransfer ke beberapa bank lain.
Namun Hasan Bisri tidak menyebutkan kepada siapa dan apa nama bank lain tersebut, dengan alasan BPT tidak dapat mengakses data-datanya.
Dari data yang bisa diakses BPK di Bank Century, kata dia, tidak ada bukti HEW dan SKS menyerahkan valas ke Bank Century sehingga penukaran valas ini dinilai mencurigakan karena tidak ada data transaksinya.
Pada kesempatan tersebut, Hadi Purnomo menyatakan dalam melakukan audit investigasi lanjutan ini, BPK telah memeriksa sekitar 86 juta transaksi dari 80 ribu rekening milik sekitar 60 ribu nasabah yang berada di 33 bank umum.
Pimpinan rapat, Taufik Kurniawan menyatakan, hasil audit investigasi lanjutan BPK terhadap kasus Bank Century belum maksimal.
Sejumlah anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI menanyakan aliran dana dari Bank Century ke PT ADI dan kemudian kemana saja.
Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI merupakan rapat lanjutan setelah BPK menyampaikan hasil audit investigasi lanjutan pada 23 Desember 2011.
(R024/R010)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012