Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyusun Data Prioritas 2022 dan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) 2022-2024 bersama 64 kementerian/lembaga dalam Forum SDI Tingkat Pusat di Jakarta, Selasa (21/6).
Pertemuan tersebut menghimpun 618 Pre-List Data Prioritas 2022, terdiri atas 526 data atau indikator dari 23 kementerian/lembaga dalam bentuk data statistik, 90 Informasi Geospasial Tematik (IGT) dari sembilan kementerian/lembaga berbentuk data spasial, dan dua data dari satu kementerian/lembaga dalam bentuk data keuangan.
“Ini momen bersejarah karena baru kali ini negara bisa mulai melakukan dan mendefinisikan kebutuhan data untuk menyepakati data prioritas dalam mendukung pemanfaatan dari perencanaan serta penganggaran data,” ujar Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Oktorialdi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Penyusunan Data Prioritas 2022 diawali pengumpulan daftar data pada Agustus 2021, yang dilanjutkan dengan perumusan Pre-List Data Prioritas dan pembahasan usulan Data Prioritas pada November 2021-Juni 2022.
Menurut Oktorialdi yang juga merupakan Koordinator Sekretariat SDI Tingkat Pusat, penyepakatan Data 2022 akan ditetapkan dalam Surat Keputusan Penetapan Data Prioritas yang akan dijadikan acuan nasional.
Data Prioritas 2022 mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) dan memenuhi kebutuhan mendesak sesuai arahan Presiden RI, sementara Rencana Aksi SDI 2022-2024 disusun untuk memantau capaian SDI serta menjadi acuan penyelenggaraan SDI di instansi pusat dan daerah.
Rencana aksi SDI 2022-2024 memiliki fokus capaian perluasan implementasi kebijakan Satu Data, mencakup seluruh kementerian dan lembaga tingkat pusat, ditambah dengan provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia yang dituangkan melalui enam program.
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata menyebutkan enam program tersebut meliputi implementasi standar penyelenggaraan dan penguatan prinsip SDI, perluasan kolaborasi dan implementasi kebijakan, serta mendukung terwujudnya infrastruktur data, portal, dan platform analitik.
Kemudian program lainnya yakni penguatan sumber daya manusia (SDM) dan partisipasi publik, stimulasi dan dorongan percepatan SDI, serta pemanfaatan data dalam mendukung agenda strategis nasional.
Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat untuk menyepakati Rencana Aksi SDI dan Data Prioritas dilaksanakan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Sejak 2019, SDI memulai inisiasi regulasi kelembagaan, tata kerja Dewan Pengarah, dan berbagai Forum SDI untuk membahas pentingnya data bagi perencanaan pembangunan nasional.
Baca juga: Tetapkan data prioritas, Bappenas gelar forum Satu Data Indonesia
Baca juga: Bappenas siapkan tujuh agenda prioritas nasional 2023
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022