Jakarta (ANTARA) -
"Setiap tahun kami mendapatkan kiriman kurang lebih 20 sampai 25 alumni STAN, yang menurut saya masih kurang banyak kalau disesuaikan dengan kebutuhan Kemendes PDTT," ujar Mendes PDTT dalam rangkaian kerja sama Politeknik Keuangan STAN dan Kemendes PDTT yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Ia mengakui, dari sisi tugas dan tanggung jawab Kemendes PDTT memang berada di level bawah, tapi perlu diketahui bahwa jumlah desa di Indonesia yang mendapat kucuran Dana Desa mencapai 74.960 desa.
"Perlu pengelola keuangan yang baik yang bersumber dari APBN maupun yang bersumber dari pendapatan asli desa, misalnya dari hasil usaha BUMDes maupun yang bersumber dari hibah pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan juga dimungkinkan adanya hibah dari pemerintah pusat," ujarnya.
"Di sinilah kebutuhan yang cukup mendasar terkait dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa," kata Mendes PDTT menambahkan.
Mendes PDTT mengemukakan, penggunaan Dana Desa harus dapat digunakan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) agar semakin bermanfaat bagi seluruh warga desa, terutama bagi warga miskin.
"Ini perlu kami sosialisasikan supaya tidak banyak berdebat tentang pemanfaatan Dana Desa," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa pemanfaatan Dana Desa harus diprioritaskan untuk kebutuhan desa, bukan keinginan kelompok elit di desa.
"Awal perjalanan pemanfaatan Dana Desa cenderung dirasakan oleh kelompok elit di desa," ucapnya.
Ia mengatakan sasaran pembangunan desa dalam RPJMN 2005-2025 memosisikan Dana Desa untuk memeratakan pembangunan, sehingga pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan absolut.
"No one left behind. Artinya, pembangunan tanpa ada satu warga pun yang tertinggal," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan Kemendes PDTT membutuhkan tenaga dari Politeknik Keuangan Negara STAN untuk pendampingan pengelolaan Dana Desa.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022