Mekkah (ANTARA) - Jamaah calon haji asal Embarkasi Aceh (BTJ) akan terus mendapatkan bagi hasil dari harta wakaf Baitul Asyi.
Nazir (pengelola harta wakaf) Syaikh Abdul Latif Baltou mengatakan wakaf Baitul Asyi bagi jamaah calon haji asal Aceh akan dibagikan seterusnya, bahkan sampai kiamat.
"Insya Allah sampai hari kiamat nanti akan dibagikan," kata Syaikh Abdul Latif Baltou di Mekkah, Rabu.
Syaikh Abdul Latif Baltou sudah menjadi nazir wakaf selama 15 tahun yang diamanahkan oleh Mahkamah Kerajaan Arab Saudi.
Dia mengatakan, wakaf tersebut sudah mulai dibagikan sekitar 14 tahun lalu sampai saat ini kepada jamaah calon haji dari Aceh, sehingga total 70 juta Riyal atau sekitar ratusan miliar rupiah sudah dibagikan.
Syaikh mengaku baru 15 tahun mengurus harta wakaf tersebut, sehingga tidak tahu persis bagaimana pembagian harta wakaf itu sebelumnya.
"Tetapi ketika saya masuk tidak melihat ada banyak harta wakaf yang ditemukan di sini," katanya.
Kemudian harta wakaf berupa bangunan dan unit usaha lainnya dikembangkan dan menghasilkan lalu dibagikan kepada jamaah haji dari Aceh.
Setelah Syaikh menerima amanah untuk mengelola harta wakaf ia langsung berangkat ke Aceh, Indonesia dan bertemu Menag saat itu Maftuh Basyuni.
Lalu ada ada kesepakatan dengan Menag untuk membagikan uang kepada jamaah haji Aceh sebagai ganti dari biaya tempat tinggal jamaah haji Aceh di Mekkah dan Madinah.
Jamaah calon haji dari Embarkasi Aceh (BTJ) menerima wakaf Baitul Asyi sebesar 1.500 Riyal atau setara Rp6 juta di Mekkah.
Sebanyak 2.022 haji asal Aceh mendapatkan wakaf tersebut secara tunai yang diberikan langsung oleh Syaikh Abdul Latif Baltou.
Wakaf Baitul Asyi merupakan wakaf Habib Bugak Asyi yang sekarang disebut wakaf Baitul Asyi atau wakaf rumah Aceh.
Wakaf yang usianya sudah 200 tahun lebih ini dulunya merupakan wakaf kecil.
Namun seiring waktu, wakaf ini terus berkembang menjadi wakaf produktif, yakni berupa tanah, penginapan dan unit usaha lain di Mekkah, bahkan ada di sekitaran Masjidil Haram.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022