Jakarta (ANTARA) - Karyawan atau pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pekerja senior, akibat terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang terpaksa berhenti bekerja perlu tetap mengikuti perkembangan terbaru agar bisa tetap relevan dalam mencari pekerjaan baru.
Country Marketing Manager Jobstreet Indonesia Sawitri Hertoto dalam peluncuran Jobstreet Job Outlook Report 2022 di Jakarta, Rabu, mengatakan hal itu diperlukan lantaran perubahan di industri terjadi begitu cepat, khususnya di tengah era transformasi digital.
"Covid-19 telah mempercepat transformasi digital di hampir semua perusahaan. Misalnya sudah di PHK sejak awal pandemi, berarti dua tahun, perubahan drastis harus bisa diikuti. Jadi harus tanya-tanya teman, bekas atasan atau rekan lain. Mesti keep up dan update dengan apa yang terjadi di industrinya," katanya.
Di sisi lain, Sawitri menilai karyawan yang berhenti bekerja itu punya kesempatan untuk bisa berkarir di berbagai industri. Terlebih karena satu posisi bisa bekerja di sejumlah industri lainnya.
Oleh karena itu, ia mendorong mereka yang berhenti bekerja untuk bisa lebih berani pindah industri untuk bisa menangkap peluang kerja lain.
"Kita bisa lihat satu posisi itu bisa kerja di berbagai industri. Kalau misal industri waktu dia di-PHK industri yang masih tengkurap, justru dia harus pindah agar dapat peluang diterima bekerja di tempat lebih baik. Jadi harus berani untuk orang yang sedang tidak bekerja untuk pindah industri," katanya.
Sawitri pun membagi pengalamannya saat harus berhenti bekerja selama tiga tahun karena menjadi seorang ibu. Menurut dia, dalam waktu tiga tahun, terjadi perubahan yang sangat drastis di industri dia bekerja. Ia pun sempat tidak percaya diri saat kembali melamar pekerjaan.
"Saya tiga tahun berhenti kerja, miriplah dengan PHK, ternyata perubahannya drastis. Pas masuk kerja lagi sempat tidak PD (percaya diri) apa masih bisa. Itulah yang harus dikupas, tidak PD di mana biar bisa lebih meyakinkan," kata Sawitri.
Baca juga: SDM Tokopedia tetap bertumbuh di tengah badai PHK massal startup
Baca juga: Trenggono: PHK besar-besaran jangan terjadi di start up perikanan
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022