Menyerahkan amplop di bawah meja dan suap masih terjadi di lingkungan birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat pun tak bisa optimal.
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD SH mengatakan, korupsi di lingkungan birokrasi masih kuat, padahal berbagai jurus dan teori untuk membenahi birokrasi sudah dikeluarkan tetapi hingga kini tak mengalami perubahan.
"Menyerahkan amplop di bawah meja dan suap masih terjadi di lingkungan birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat pun tak bisa optimal," kata Mafud MD pada seminar menyambut Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama di Jakarta, Rabu.
Seminar itu sendiri mengusung tema "Memperteguh Komitmen Kementerian Agama dalam Mewujudkan Kepemerintahan yang Baik dan Bersih".
Menteri Agama Suryadharma Ali turut memberikan sambutan pada seminar tersebut.
Hadir selain Ketua MK, juga Wakil Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar MA, Ketua KPK Dr. Busyro Muqoddas SH.M.Hum, Prof. Dr. Ryaas Rasyid MA dan Prof. Dr. H.M. Atho Mudzhar.
Mahfud MD sambil berkelakar di atas podium mengatakan, seminar tak bakal menemukan hal baru dalam pemberantasan korupsi. Sebab, sudah banyak teori dikeluarkan namun hasilnya tak terlihat dalam pemberantasan korupsi. "Termasuk apa yang saya katakan ini, tak ada yang baru," katanya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Para pakar sudah mengeluarkan jurus dan teori untuk memberantas korupsi di lingkungan birokrasi. Bahkan buku baru antikorupsi pun sudah banyak.
Namun, menurut Ketua MK itu, juga belum cukup mengatasi korupsi. Karena itu, ke depan, perlu pembaruan dalam jajaran birokrasi untuk mengatasi korupsi.
Ia mengatakan, ada lembaga seperti MK dikesankan masih bersih dari korupsi. Termasuk KPK dan beberapa institusi lainnya.
Hal itu terjadi bukan karena orangnya hebat, tetapi karena lembaga tersebut terhitung baru dan sistem birokrasinya pun baru. Sementara di kejaksaan dan kementerian berbeda, lembaga-lembaga itu sudah lama dan dikesankan memiliki sistem birokrasi yang lamban, berbelit, dan tak berpihak kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan.
Kata kunci untuk mengubah itu semua, termasuk di lingkungan kementerian agama, adalah melakukan pembaruan.
Mahfud menceritakan bagaimana hebatnya Cina dan Afrika Selatan mengatasi korupsi.
Awalnya negara melakukan pemaafan secara nasional bagi pelaku korupsi masa lalu. Lantas, setelah hal itu dilakukan, negara bersangkutan menerapkan hukuman keras terhadap pelaku korupsi, yaitu hukuman mati. Dengan begitu korupsi yang sudah menjadi bagian dari sistem pun bisa diberantas.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012