Kalau terjadi tindak pidana pencucian uang sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan, kita tidak akan main-main, berat itu (hukuman) tindak pencucian uang
Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengarah Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta obligor atau debitur BLBI bersikap kooperatif.
"Kepada semua obligor dan debitur supaya betul-betul kooperatif, jangan main kucing-kucingan," ujar Mahfud saat penyitaan aset terkait PT Bank Asia Pasific di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Mahfud memperingatkan agar obligor tidak mengalihkan aset apalagi melakukan tindak pidana pencucian uang.
Sebab, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga terus terlibat dalam Satgas BLBI untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI.
"Kalau terjadi tindak pidana pencucian uang sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan, kita tidak akan main-main, berat itu (hukuman) tindak pencucian uang," tegas Mahfud.
Mahfud menambahkan Satgas BLBI akan terus berupaya menyelesaikan hak tagih BLBI. Sebab itu, bagi para obligor atau debitur agar segera mempersiapkan saat nantinya dipanggil Satgas BLBI.
"Yang sekarang sudah dipanggil supaya segera menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia sehingga kita nanti akan segera melakukan eksekusi," ucapnya.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyatakan penyitaan aset yang dilakukan Satgas BLBI penting agar tidak ada peralihan aset. Selain itu, agar aset juga tidak menjadi jaminan pengajuan pinjaman.
"Jadi kita juga secara tidak langsung mengirim pesan kepada para kreditur yang memiliki jaminan aset ini, di sini ada satgas BLBI, jadi harus pertimbangkan kalau you mau jadi kreditur yang bersangkutan," ucap Rionald.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah obligor atau debitur BLBI seluas 22,33 meter persegi yang diperkirakan bernilai Rp22,67 triliun sampai 21 Juni 2022.
Baca juga: Satgas BLBI akan beri aset sitaan Rp730,28 miliar ke BUMN Karya
Baca juga: Satgas BLBI sita aset terkait obligor PT Bank Asia Pasific
Baca juga: Satgas BLBI terima pembayaran dari Sjamsul Nursalim Rp367,72 miliar
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022