Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Prof. DR. Muladi SH, menyarankan bahwa perlu ada penertiban dokumen negara di masing-masing departemen, terutama bagi dokumen yang berimplikasi terhadap kestabilan politik nasional. "Saya kira yang lebih tahu apakah surat itu palsu atau bukan adalah instansi yang bersangkutan. Oleh karena itu, perlu ada penertiban terhadap dokumen-dokumen negara di masing-masing instansi," katanya usai peluncuran buku "Development, Migration, and Security in East Asia", di Lemhannas, di Jakarta, Kamis. Muladi menegaskan, penertiban itu perlu dilakukan, terutama bagi dokumen-dokumen yang rahasia yang dapat menimbulkan keguncangan politis di masa transisi seperti saat ini. "Keguncangan politik itu, artinya dalam bentuk penyalahgunaan alat politik," ujarnya. Ia mengingatkan, ada batasan-batasan yang harus diketahui oleh semua pihak mengenai kerahasiaan sebuah dokumen negara. Meski nanti ada UU untuk memperoleh informasi, ia menilai, namun harus tetap dipilah mana informasi dan dokumen yang sifatnya rahasia dan bukan."Sebuah informasi atau dokumen yang berkualifikasi rahasia harus dipegang teguh, agar tidak bocor ke publik atau pihak-pihak yang akan memanfaatkannya sebagai alat politik," ujar Muladi. "Kalau pihak yang bertanggungjawan tidak mampu menjaga kerahasiaan dari dokumen atau informasi dimaksud, maka harus diberi sanksi pidana. Sedangkan, informasi atau dokumen berkategori non-rahasia bagi setiap orang boleh tahu," demikian Muladi. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006