Gorontalo (ANTARA News) - Lima sungai besar di Gorontalo yang menjadi sumber air bagi masyarakat, dinyatakan telah tercemar oleh Badan Lingkungan Hidup, Riset Informasi dan Teknologi (Balihristi) setempat.
Kepala Bidang Lingkungan Balihristi Provinsi Gorontalo, Rugaya Biki, Selasa, mengatakan, kelima sungai besar tersebut yakni sungai Bone, Biyonga, Paguyaman, Buladu dan Taluduyunu.
"Kelima sungai tersebut terdapat di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Gorontalo utara, Pohuwato, Boalemo dan Kota Gorontalo dengan tingkat pencemaran dari kategori ringan hingga sedang," kata dia.
Menurutnya, pencemaran air sungai disebabkan oleh beberapa hal, antara lain akibat aktivitas pertambangan yang membuang limbah beracun di sungai, kebiasaan warga yang suka buang air besar di sungai atau mencuci dengan mengunakan deterjen.
Di desa Bumela, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo misalnya, Balihristi menemukan anak sungai yang tercemar karena limbah pertambangan beracun, yakni merkuri dan sianida.
Dia menjelaskan, pemantauan kualitas air sungai tersebut, dilakukan dengan mengambil sampel air dengan mengukur beberapa parameter, seperti pH (tingkat keasaman), temparatur, ammonia, fecal coli dan total coli, bakteri yang berasal dai kotoran manusia.
Dia menjelaskan, status mutu air adalah tingkat kondisi mutu air yang menetukan apakah air itu tercemar atau tidak dalam waktu tertentu, dengan membandingkan hasil pemantauan dan baku mutu air yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. (SHS/H013)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012