Kami akan mengatur kebijakan suku bunga rendah kami sebesar 3,5 persen sampai terdapat tekanan fundamental pada inflasi

Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai Indonesia tak perlu terburu-buru untuk meningkatkan suku bunga acuan dengan kondisi inflasi yang masih rendah saat ini.

"Kami akan mengatur kebijakan suku bunga rendah kami sebesar 3,5 persen sampai terdapat tekanan fundamental pada inflasi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara Peluncuran Laporan "Indonesia Economic Prospects June 2022" yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Maka dari itu bank sentral akan terus melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah dan memulai normalisasi likuiditas untuk mengarahkan kebijakan moneter yang mendukung stabilitas perekonomian pada tahun ini.

Normalisasi likuiditas dilakukan melalui peningkatan Giro Wajib Minimum (GWM) menjadi enam persen pada Juni 2022, kemudian menjadi tujuh persen pada Juli 2022, dan September 2022 menjadi sembilan persen.

Kendati begitu Perry Warjiyo menilai kondisi likuiditas tersebut masih akan cukup bagi perbankan untuk memberikan kredit, serta berpartisipasi dalam operasi pemerintah.

Baca juga: BI: Suku bunga jadi kebijakan terakhir yang diambil dalam normalisasi

Di sisi lain, BI terus melakukan digitalisasi sistem pembayaran untuk membangun ekonomi dan keuangan digital nasional untuk mencapai inklusi ekonomi dan keuangan guna mendukung UMKM, termasuk untuk wanita dan pemuda.

"Jadi saat kebijakan moneter mendukung stabilitas, kebijakan lainnya seperti makroprudensial dan sistem pembayaran digital masih akan didorong untuk pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Selain itu ia menegaskan akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan BI bersama dengan pemerintah untuk memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian pemulihan ekonomi Indonesia ke depannya akan terus berlanjut dan menuju ke prospek jangka menengah, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.

Baca juga: Mencermati dampak kenaikan suku bunga Fed ke Indonesia

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022