Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Komisi Tinju Indonesia (KTI) Pusat, Anton Sihombing menyatakan bahwa organisasinya itu akan memperjuangkan agar gelar juara dunia tinju kelas terbang mini versi Federasi Tinju Internasional (IBF) yang disandang M. Rachman tidak dicopot, meski yang bersangkutan gagal melaksanakan tanding wajib melawan Omar Soto (Meksiko) 29 Januari lalu di Amerika Serikat. Menurut Anton yang didampingi Penesehat KTI, Tourino Tidar di Jakarta, gagalnya M. Rachman menjalani tanding wajib itu tanpa disengaja karena visa pelatih M. Yunus satu hari menjelang pertandingan tidak dikeluarkan Kedubes AS di Indonesia tanpa diketahui alasannya. "Kewajiban KTI Pusat untuk menyelamatkan aset petinju Indonesia yang telah menyandang juara dunia itu dan pihaknya akan menanyakan langsung ke IBF tentang status M. Rachman ini," kata Tourino. Dirinya akan menghubungi secara langsung per telepon ketua komisi pertandingan IBF tentang status M. Rachan, setelah gagal bertanding lawan Omar Soto nilai kontraknya hanya 26.000 dolar AS itu. Disamping itu juga, kata Tourino, kalau sudah diketahui tentang status sabuk juara tinju dunia itu masih dipegang M. Rachman, pihaknya akan menanyakan tentang promotor yang memenangkan lelang pertandingan tersebut, apakah boleh dialihkan ke Indonesia dengan mengganti biaya pelelangan. "Rasanya promotor Ignacio dari Guilti Ptomotion tidak berkeberatan menyerahkan tempat pertandingan kedua petinju itu di Indonesia, asalkan promotor Indonesia bisa mengganti lebih besar dari hasil lelang," katanya. Anton dan Tourino merasa yakin dan percaya pertandingan sabuk tinju juara dunia kelas terbang ini bisa berlangsung di Indonesia. "Saya telah membicarakannya dengan broker tinju dunia Samsonk di Tenggarong ketika ia menyaksikan partai Chrisjohn dan Marquez itu,"ujar Tourino. Menyinggung tentang tempat pertandingan dan promotor pelaksana di Indonesia, Tourino menyatakan dirinya masih akan membicarakannya dengan berbagai pihak termasuk Dondo Sugiarto yang memegang hak mempertandingkan M. Rachman ini. (*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006