Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyatakan laki-laki memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan kesetaraan gender serta pencegahan kekerasan berbasis gender (KBG).

"Laki-laki harus menjadi agen perubahan dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak untuk mewujudkan kesetaraan gender dan mencegah kekerasan berbasis gender," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh Basir dalam lokakarya penyusunan "road map" dan rencana aksi pelibatan laki-laki dalam pencegahan KBG, di Palu, Selasa.

Pemkab Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) berupaya mewujudkan kesetaraan gender dan pencegahan kasus kekerasan berbasis gender dengan melakukan berbagai program yang mendorong laki-laki menjadi aktor utama.

Baca juga: Menteri PPPA: Laki-laki turut berperan wujudkan kesetaraan gender

Oleh karena itu, DP3A Kabupaten Sigi mulai menyusun peta jalan dan rencana aksi pelibatan laki-laki dalam perlindungan perempuan dan anak, atau melibatkan laki-laki dalam pencegahan kasus berbasis gender.

Basir mengatakan laki-laki harus menjadi pelopor utama dalam melindungi perempuan dan anak, bukan terlapor utama karena melakukan kekerasan berbasis gender.

"Kesetaraan gender, bukanlah beban perjuangan perempuan semata, melainkan juga merupakan kewajiban dan hak laki-laki," katanya.

"Hal ini untuk meningkatkan dan mewujudkan kualitas hidup perempuan mandiri dan berkepribadian," kata Basir.

Baca juga: Laki-laki punya peran dukung kesetaraan gender

Ia mengatakan, hal ini penting dilakukan karena mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kekerasan berbasis gender membutuhkan kesadaran dan peran bersama semua komponen masyarakat dan pemerintah.

"Salah satu skema dalam mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni dengan skema pemenuhan hak, yang harus dilakukan secara sistematis dan masif," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pelibatan masyarakat sangat penting dalam upaya memenuhi hak-hak perempuan dan anak, yang berujung pada mengakhiri kekerasan terhadap kaum rentan, perempuan, dan anak.

"Konsep kekerasan terhadap perempuan secara umum dimaknai sebagai suatu tindakan yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan pada perempuan baik secara fisik, seksual, psikologis, ekonomi, maupun ancaman tindakan tertentu yang berupa pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum maupun dalam lingkungan kehidupan pribadi," katanya.

Baca juga: Komnas Perempuan tegaskan KDRT juga dapat terjadi pada laki-laki

Oleh karena itu, ia berharap, melalui workshop ini dapat mengembangkan langkah lebih lanjut dengan membuat rumusan strategi model pencegahan KBG yang menggunakan berbagai pendekatan dan praktik terbaik, sehingga rumusan strategi program sesuai dengan kebutuhan kondisi dan pendekatan di daerah Kabupaten Sigi khususnya dalam hal pencegahan KBG.
 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022