Bandung (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mencatat 500 ribu transaksi pajak melalui Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) sepanjang tahun 2021 dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
"Kami ingin Sambara ini menunjang dari sisi sistem pembayaran ada, semua transaksi, kode bayar, hingga pengesahan. Inovasi ini yang sedang kami lakukan, sambil seluruh Samsat melakukan sosialisasi secara masif dan penguatan terhadap pemanfaatan aplikasi ini," kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Selasa.
Dari sisi konsumen, saat ini pemilik kendaraan yang aktif di Jawa Barat mencapai 17 juta jiwa.
Menurut dia, Bapenda Jawa Barat terus meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak kendaraan, seiring dengan kemudahan layanan yang ditawarkan dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital.
Dia mengatakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting yang harus berjalan berdampingan dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Baca juga: Jawa Barat berikan diskon pajak kendaraan bermotor hingga 10 persen
Dia mengatakan Operasi Simpatik yang dihelat serentak di 15 samsat pada 7 hingga 9 Juni 2022, menyasar masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan mereka dan pendapatan dari program tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Meningkatkan pendapatan memang penting karena itu tugas kami. Tapi, menumbuhkan atau menguatnya kesadaran membayar pajak juga tak kalah penting. Ini juga misi kami," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan hal lainnya adalah penguatan aplikasi pembayaran yang sudah tersedia bernama Sambara. Semua samsat diminta terus menyosialisasikan dengan masif meski penggunanya sudah sangat banyak.
Baca juga: Polda Metro luncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan Si Ondel
Baca juga: Warga DKI diimbau bayar pajak kendaraan melalui aplikasi daring
Baca juga: Pemprov Jatim luncurkan inovasi mudahkan pengurusan pajak kendaraan
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022