Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI bekerja sama dengan Danish Institute of Human Rights sebuah lembaga HAM asal Denmark memberikan pelatihan tentang HAM bagi polisi terkait penyelidikan dan pelindungan tahanan.
"Pemahaman yang benar tentang HAM bagi kepolisian sangat penting dalam tugas pemajuan dan penegakan HAM yang diemban polisi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemajuan HAM Komnas HAM RI Mimin Dwi Hartono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan peningkatan kapasitas anggota kepolisian tentang HAM menjadi prioritas Komnas HAM. Apalagi, instansi Bhayangkara adalah lembaga yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM.
Pelatihan HAM tersebut diadakan sejak 20 hingga 24 Juni 2022 di Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) serta diikuti 20 peserta yang berasal dari bidang reserse dan kriminal. Para peserta berasal dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Selama ini, ujarnya, pelatihan yang diselenggarakan di JCLEC terkait dengan tugas kepolisian di antaranya bidang reserse, antiterorisme, penanganan unjuk rasa, dan polisi wanita. Namun, sayangnya, belum pernah diadakan pelatihan khusus tentang hak asasi manusia.
"Pelatihan HAM ini merupakan pertama kalinya diadakan di JCLEC," ujarnya.
Dwi Hartono berharap melalui pelatihan tersebut para peserta bisa memahami HAM lebih baik sehingga bermanfaat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Komnas HAM sendiri telah menerbitkan standar norma dan pengaturan (SNP) yang akan membantu polisi dalam memahami HAM secara spesifik dan implementatif, jelasnya.
"SNP tentang hak memperoleh keadilan akan menjadi rujukan dan bahan dalam pelatihan ini," ujarnya.
Salah seorang peserta pelatihan asal Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Daniel Nugroho Putro berharap melalui kegiatan itu, anggota polisi bisa memahami lebih baik tentang HAM serta menerapkannya secara tepat.
"Kami ingin memahami lebih baik tentang hak asasi manusia dan mampu mengaplikasikannya di tempat kerja," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM sampaikan langkah penegakan HAM di Indonesia pada Uni Eropa
Baca juga: Komnas HAM sampaikan perkembangan penanganan HAM pada PBB
Baca juga: Komnas HAM lakukan survei di Papua untuk membangun Pusdahamnas
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022