Jakarta (ANTARA News) - Jejaring sosial Twitter telah mengumumkan bahwa pihaknya akan menerapkan sensor terhadap kicauan para penggunanya sesuai dengan ketentuan hukum di masing-masing negara tempat para pemilik akun bermukim.
Seperti diberitakan oleh BBC, Senin, Twitter dalam blog resminya menyebutkan bahwa sensor ini akan menyesuaikan kebijakan pemerintahan lokal dan sekali kicauan (tweet) dihapus oleh Twitter maka itu akan berlaku secara permanen di seluruh dunia.
Terkait dengan jenis kicauan yang disensor, Twitter mencontohkan isu anti-Nazi yang ditetapkan di beberapa negara seperti Jerman dan Perancis.
Dalam urusan sensor ini, Twitter berjanji untuk berlaku transparan, karena setiap kicauan yang dianggap melanggar ketentuan sensor akan ditandai dan diberitahukan kepada pemilik akun yang berkicau.
Bersama dengan jejaring Facebook, Twitter memerankan faktor kunci dalam kaitannya mengorganisir para demonstran di serangkaian demonstrasi terkait dengan Arab Spring dan kerusuhan di London tahun 2011.
Namun demikian, Twitter - yang memiliki pengguna lebih dari 100 juta orang di dunia sejak September 2011 - juga telah berupaya memberikan keseimbangan hak kebebasan berpendapat di berbagai negara.
Menurut blog Twitter, pihak Twitter mengakui bahwa perusahaannya tidak bisa beroperasi di semua negara di dunia karena kebijakan dalam negeri bisa sangat berbeda-beda di tiap negara.
Sebagai contoh, Twitter dilarang beroperasi di China. Alih-alih membiarkan Twitter, pemerintahan setempat membuatkan mikroblog alternatif bernama Weibo - yang popularitasnya di China berkembang cepat pada tahun tahun lalu.
Kebijakan Twitter untuk menyensor muatan kicauan para penggunanya ini menuai protes dari kalangan LSM pendukung kebebasan berpendapat dan beberapa pengguna Twitter.
(E012)
Pewarta: Ella Syafputri
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012