Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Makasar mengungkap motif pencurian aset kantor di Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Jakarta Timur, dengan kerugian Rp2 miliar, pada Minggu (29/5) karena terkait masalah gaji.
Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri di Jakarta, Senin, mengatakan salah satu pelaku berinisial SH yang juga petugas keamanan kantor tersebut sakit hati karena gajinya tidak dibayar.
"Pencurian ini modusnya dari mantan karyawan yakni sekuriti. Informasinya karena tidak digaji, sehingga dia mengambil barang-barang dari perusahaannya untuk mengganti rugi ganji tersebut," kata Zaini.
Zaini menambahkan, pelaku beraksi bersama dua rekannya berinisial SM dan satu orang yang masih buron berinisial IK. Pelaku memanfaatkan kondisi kantor yang sedang direnovasi untuk memindahkan sejumlah aset.
Baca juga: Mantan karyawan terlibat pencurian besi proyek kereta cepat
"Menurut pengakuan dari korban, perusahaannya sedang direnovasi, bangunannya sedang direnovasi, kemudian terjadi pencurian di kantor tersebut," ujar Zaini.
Aksi pelaku terbilang nekat karena dilakukan siang hari. Namun pelaku berhasil mengelabui petugas parkir yang melihat aksinya saat memindahkan aset kantor tersebut.
"Jadi, modusnya dia pindah kantor, ketika ditanya tukang parkir, dia bilang saya pindahan kantor karena dia securiti di situ jadi dia udah kenal banget sama tukang parkir," kata Zaini.
Kedua pelaku berinisial SH dan SM ditangkap pada Senin (13/6) di kawasan Sentiong, Jakarta Pusat. Sementara satu pelaku lain berinisial IK dalam pengejaran.
Baca juga: Komplotan pencuri bobol rumah warga di Kebon Pala
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan seperti AC, kursi kantor, sofa, meja yang sempat dijual melalui daring.
Para pelaku terjerat hukum dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022