Makassar (ANTARA News) - Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayor Jenderal TNI Muhammad Nizam menyatakan tidak menghendaki adanya konflik dalam penertiban rumah dinas pada 2012 ini.
"Saya sangat tidak menghendaki adanya konflik antara TNI aktif dan purnawirawan karena itu menjadi tujuan saya disini selaku pimpinan," ujarnya di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan, penertiban rumah dinas sekitar 1.500 unit lebih dalam wilayah Kodam VII/Wirabuana itu akan dilakukan dalam beberapa waktu.
Umumnya penertiban rumah dinas yang terjadi di seluruh daerah hampir diwarnai dengan adanya konflik antara prajurit aktif dengan purnawirawan dan itu bukanlah menjadi tujuan dari Kodam VII/Wirabuana.
Penertiban yang akan dilakukannya itu hanya sebagai penertiban administrasi dan bukan penggusuran seperti yang ada didalam benak sebagian orang.
"Jadi saya menekankan jika penertiban ini bukanlah penggusuran tetapi penertiban administrasi. Banyak yang salah mengartikan kata penertiban. Jika kata penertiban sudah keluar dari mulut, maka sebagian orang memaknainya sebagai penggusuran," katanya.
Menurutnya, penertiban itu bukanlah suatu penggusuran tetapi mereka yang menempati itu harus mempunyai legalitas berupa surat izin dari dinas terkait bahwa mereka berhak menempati rumah dinas tersebut.
Kebanyakan penghuni rumah dinas itu disinyalir masih ada yang menempati rumah dinas padahal sudah tidak berhak lagi menempatinya, sedangkan masih banyak tentara aktif yang tidak mendapatkan fasilitas perumahan dinas. (ANT)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012