Jakarta (ANTARA News) - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi menilai, PT Pertamina (Persero) tidak memerlukan regulasi pemerintah untuk membeli minyak mentah bagian kontraktor kontrak kerja sama.

Juru Bicara BP Migas Gde Pradnyana di Jakarta, Minggu, mengatakan KKKS akan menjual bagian minyaknya dengan pertimbangan bisnis seperti harga dan volume angkut.

"KKKS bebas menjual bagian minyaknya ke mana pun. Bisa dijual ke kilang domestik seperti Cilacap, Balikpapan, dan Balongan. Atau, ke kilang luar negeri misalnya Singapura, Australia, dan China. Pertimbangannya lebih ke bisnis komersial saja," katanya.
Gde mencontohkan, untuk volume kecil, KKKS akan menjual minyaknya ke kilang yang terdekat, karena lebih ekonomis.

Lalu, menurut dia, KKKS tentunya juga akan menjual minyaknya ke Pertamina dengan harga yang menguntungkan.

"Tanpa diregulasi pun KKKS akan menjual minyak bagiannya tersebut ke kilang Pertamina," ujarnya.
(K007)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012