Dengan hasil ini, WSBP semakin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur baik di dalam maupun luar negeri.
Jakarta (ANTARA) - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memperoleh persetujuan dari hampir 90 persen kreditur dalam proses pemungutan suara atau voting terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), melebihi asumsi awal perseroan sebesar 70 persen.
Manajemen Waskita Beton dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengatakan, dengan hasil ini PKPU itu maka WSBP semakin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur baik di dalam maupun luar negeri.
WSBP mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kreditur atas kepercayaan dan dukungan positif yang diberikan kepada perusahaan.
Baca juga: Waskita Beton siap genjot produksi dukung proyek strategis pemerintah
Selanjutnya, perseroan akan melakukan strategi perbaikan untuk meningkatkan keberlanjutan bisnis, sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur sesuai skema yang telah disepakati.
WSBP pada Jumat (17/6), telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses PKPU yang akan kembali dilanjutkan pada Senin (20/6).
Berdasarkan hasil voting tersebut sebesar 95,8 persen kreditur telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.
Voting dihadiri 8 kreditur separatis dan 263 kreditur konkuren, dengan total nilai Rp6,3 triliun.
Baca juga: Waskita Beton masuk Top 50 Mid Cap IICD Corporate Governance Awards
Hasil voting ini jadi momentum sangat penting bagi WSBP karena menjadi awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul.
"Ini menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh. Tentunya doa dan kerja keras dari internal dan eksternal perusahaan membuahkan hasil yang baik," ujar manajemen.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022