Gorontalo (ANTARA News) - Pemkab Gorontalo telah menemukan akar permasalahan penyebab kelangkaan bensin yang terus terjadi belakangan ini di kabupaten tersebut.
Ternyata, penyebabnya bukan hanya karena pasokan bensin yang diakui pihak Pertamina mengalami kekurangan dalam jumlah sedikit, serta beberapa kali pernah mengalami keterlambatan pengiriman.
"Namun pembelian bensin dalam jumlah besar yang dilakukan para pengecer di daerah ini, menjadi penyebab utama kelangkaan bensin terus terjadi," kata Asisten II Setda Kabupaten Gorontalo , Yusuf Hida, di Gorontalo, Minggu.
Pasalnya, berbagai modus pembelian dilakukan para penjual bensin dadakan yang ramai menjual bahan bakar bersubsidi ini.
Bensin eceran bisa dijumpai di hampir seluruh pinggiran jalan yang ada di kompleks Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah itu.
Para pengecer melakukan pembelian bensin menggunakan galon, yang dicurigai bekerja sama dengan para petugas di SPBU yang ada.
Atau pembelian menggunakan kendaraan sepeda motor yang tangkinya sudah dimodifikasi, sehingga bisa memuat bensin dalam jumlah besar.
"Mereka melakukan pembelian secara berulang-ulang, sehingga memiliki stok bensin yang banyak," kata Yusuf.
Parahnya lagi, kata dia, bensin yang harga jualnya di SPBU hanya Rp4.500 per liter, dijual dengan harga eceran berkisar Rp 7.000 hingga Rp10.000 per liter.
Kondisi ini harus segera diatasi, agar tidak menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat, apalagi dari hasil tinjauan lapangan yang dilakukan, pemerintah daerah memang mengakui kelangkaan bensin yang terjadi selama ini, sangat berpengaruh pada aktivitas masyarakat.
Makanya, bekerjasama dengan pihak Polres Limboto, telah dilakukan pembahasan terkait penertiban seluruh depot penjualan bensin yang tersebar di wilayah itu.
Langkah awal yang dilakukan, yaitu sosialisasi kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengecer bensin.
Selain itu, penertiban antrian di SPBU, dilakukan tim gabungan dari pihak Kepolisian, TNI dan pemerintah daerah, sebagai upaya untuk merazia kendaraan yang antri melakukan pengisian bensin.
Jika ditemukan kendaraan sepeda motor yang memiliki tangki bensin termodifikasi, maka akan langsung diamankan.
Begitupun kendaraan roda empat yang melakukan pengisian bensin berulang-ulang dalam waktu bersamaan, akan langsung diamankan.
Upaya penertiban tersebut kata Yusuf, diharapkan dapat menghindari kelangkaan bensin di daerah ini.
Apalagi, sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2010, BBM bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, sehingga siapapun yang menjual tidak sesuai aturan akan ditindak secara pidana. (MTO/Y006)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012