Manado (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Syarif C Sutadjo, kasih jaminan nelayan Indonesia tidak akan ditangkap lagi Malaysia jika melewati batas teritorial, karena sudah ada perjanjian bilateral antarkedua negara.
"Indonesia dan Malaysia sudah menandatangani kesepakatan bilateral untuk tidak menangkap nelayan yang menggunakan perahu motor di bawah sepuluh gross tones," kata Sutardjo, pada peresmian pembangunan gedung Sekretariat Regional Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fishering and Food Security (CTI-CFF) di Manado, Sabtu.
Sutardjo mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut berlaku sebaliknya juga, artinya nelayan Malaysia yang mengoperasikan kapal motor di bawah 10 GT tidak akan ditangkap patroli Indonesia.
Adanya kerja sama bilateral antara kedua negara tersebut, kata Sutardjo, maka diharapkan nelayan Indonesia dapat memperoleh hasil tangkapan yang lebih banyak, karena tidak ada kekhawatiran lagi dipenjarakan karena melewati batas perairan.
Sutardjo mengatakan, guna mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan, maka tidak mungkin hanya berharap dari hasil penangkapan saja tanpa adanya industrialisasi.
"Filipina, Thailand, Vietnam, mampu mengekspor yang lebih besar dari Indonesia, karena itu perlu ada konsep terintegrasi guna mendorong kapasitas produksi perikanan meningkat," kata Sutardjo.
Sutardjo menyebut, Thailand mampu memperoleh devisa ekspor perikanan sebesar 8 miliar dolar Amerika Serikat, Vietnam hampir 5 miliar dolar, tetapi Indonesia baru 2,8 miliar dolar Amerika Serikat.
Jumlah ekspor perikanan yang kecil dibandingkan negara tetangga tersebut, kata Sutardjo harus menjadi perhatian semua pihak terkait dengan perikanan. (G004)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012