Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan video di platform TikTok tentang pemakaman putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmerin Khan Mumtadz, menjadi viral karena diklaim menyebut kata "standing party".
Video yang semula muncul pada 13 Juni dari akun TikTok @bukan_sadboy_biasa itu, menampilkan penyandang disabilitas yang digotong saat tim Liputan 6 melaporkan suasana pemakaman Eril itu.
Sementara, terdengar suara yang diklaim sebagai suara reporter televisi, menyebut "Standing gak nih? Standing Party!"
Unggahan itu pun telah disukai lebih dari 11 ribu pengguna lain di TikTok.
Namun, apakah benar tim Liputan 6 menyebut kata "standing party" saat pemakaman Eril itu?
Penjelasan:
Redaksi Liputan 6 memberikan klarifikasi tentang video viral yang mencatut nama mereka di platform TikTok.
Media grup Emtek itu menjelaskan rekaman yang beredar di media sosial terjadi saat jeda iklan di televisi. Sementara, siaran live streaming masih terus berlangsung.
Anggota tim Liputan 6 lantas mengambil kesempatan untuk rehat, berbincang, dan mempersiapkan tayangan berikutnya.
"Perbincangan mereka sebenarnya bukanlah tentang peristiwa pada upacara pemakaman, tapi seputar peralatan kerja dan persiapan acara 'live' berikutnya untuk televisi," demikian keterangan Liputan 6.
Pihak Liputan6 meminta maaf kepada publik atas ketidaknyamanan akibat pembicaraan anggota tim peliputan di belakang layar tersebut.
Liputan6 juga menyatakan melakukan evaluasi prosedur kerja, selain sanksi kepada tim di lapangan.
Penelusuran ANTARA, unggahan video TikTok oleh akun @bukan_sadboy_biasa juga telah dihapus.
Klaim: Liputan 6 sebut “standing party” saat pemakaman Emmeril Kahn
Rating: Hoaks/Salah
Cek fakta: Hoaks! Jokowi bagikan kaus '3 Periode'
Baca juga: Ridwan Kamil apresiasi media telah adil beritakan Eril
Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil: Terima kasih atas belasungkawa berbagai pihak
Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022