... "Kebiasaan" atau ketidakmampuan membuat jamban layak itu menimbulkan resiko turunan...

Jakarta (ANTARA News) - Uang negara saban tahun yang terbuang akibat kaitan jamban hingga gaji masyarakat yang hilang dan pendapatan perkapita sangat besar: Rp56 triliun! LSM bergiat di bidang kesehatan dan kemanusiaan, pkpu Lembaga Kemanusiaan Nasional, menyatakan data temuan UNICEF bahwa 26 persen orang Indonesia masih buang air besar di alam terbuka, alias bukan di jamban yang layak.

26 persen warga Indonesia yang perilaku sanitasinya begitu sama dengan 70 juta penduduk Indonesia masih buang air sembarangan. Apa maknanya? Ternyata menurut mereka, dari 100.000 bayi yang lahir di Indonesia, 75 di antaranya meninggal sebelum usia lima tahun akibat terserang diare yang sangat berkorelasi dengan sanitasi umum itu.

Bukan kotoran manusia langsung yang menimbulkan diare bagi anak-anak itu, melainkan melalui air minum dan cuci yang terkontaminasi bakteri diare dari kotoran yang dibuang bukan di jamban-jamban tertutup itu. LSM itu memiliki data bahwa 50.000 anak balita meninggal dunia saban tahun akibat air tercemar itu dan sanitasi buruk.

Lalu, di mana kehilangan Rp56 triliun kerugian uang negara itu? "Kebiasaan" atau ketidakmampuan membuat jamban layak itu menimbulkan resiko turunan, yaitu kerugian produktivitas orang yang sakit, gaji yang harus disisihkan untuk biaya pengobatan juga jaminan asuransi jika yang bersangkutan memiliki, biaya terkait merawat pasien, biaya transportasi yang harus dikeluarkan, dan sebagainya.

Belum lagi kerugian non material, di antaranya waktu produktif yang dikeluarkan, emosi yang dilibatkan, dan lain sebagainya. Kotoran yang dibuang di luar jamban layak pakai itu, selain mengontaminasi air bersih juga mengundang kehadiran bakteri dan virus pembunuh manusia.

Yang paling terkenal adalah tifus, kolera, hepatitis A dan polio. Alih-alih tidak punya kakus alias jamban layak, kerugian yang ditimbulkan sangat besar ternyata.

Menyadari resiko ekonomi, kesehatan, dan sosial akibat ketiadaan jamban layak itu, LSM pkpu Lembaga Kemanusiaan Nasional memiliki program 1.000 jamban. Program itu sederhana saja, menyediakan jamban umum: satu jamban layak didedikasikan bagi 50 orang warga miskin Indonesia dan penempatannya disesuaikan dengan data yang sudah dimiliki.

Menurut mereka, biaya mendirikan satu jamban layak permamen sebanyak Rp6.300.000 saja. Rancangan gambar dasar jamban-jamban umum layak itu juga mereka miliki, lengkap dengan sarana penyediaan air basuh dan tangki penampung kotoran manusia.

Sasaran pertama wilayah penerima program 1.000 jamban itu adalah kawasan padat penduduk dan miskin namun masih terhambat aksesnya atas sarana sanitasi. Dalam hitung-hitungan pembangunan rumah sederhana sehat menurut versi pemerintah, jamban di luar rumah selayaknya memiliki jarak lebih dari tujuh meter dari sumber air bersih layak konsumsi.

Itupun masih dengan syarat tambahan, yaitu tangki penampung kotoran harus dibuat sedemikian rupa lengkap dengan bahan-bahan pengurai, di antaranya imbuhan ijuk dan kapur gunung, serta lubang hawa yang aman.

Makanya, walau remeh namun tanpa jamban layak ternyata negara berpotensi dirugikan sampai Rp56 triliun setahun. Jumlah itu sekitar seperempat dari kucuran dana BOS dari pemerintah. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012