Jakarta (ANTARA News) - Kasus perkosaan yang menimpa mahasiswi calon bidan berinisial JM Jumat pekan lalu (20/1) di Jakarta Selatan masih menjadi perhatian masyarakat.
Semua pihak diselidiki dan segala data dihimpun oleh polisi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, tatkala terduga pelaku perkosaan berhasil diringkus polisi, keterangan yang didapat jauh berbeda dari yang dilaporkan korban.
"Ada dua keterangan yang bertentangan antara pelapor dan terduga," ujar Kasubdit Umum AKBP Helmy Santika di Mapolda Metro Jaya, Jumat ini.
Kepada Polres Jakarta Selatan, korban yang berusia 18 tahun itu, mengaku telah diperkosa oleh lima orang pria dalam sebuah angkot di dekat rel kereta api di daerah Kebayoran Lama.
Polisi lalu menugaskan Susi, Kepala Bidang Kemasyarakatan Badan Penghubung Provinsi Riau ditugasi membantu menangani perkara ini.
Kepada ANTARA, dia menuturkan, sebelum pemerkosaan itu terjadi, korban mengaku salah menumpangi angkutan umum di Jakarta.
"Tiba-tiba dia disekap dan digilir lima orang pria yang telah lebih dulu berada di dalamnya," kata Susi.
Susi ditugasi untuk membantu menangani perkara ini karena JM adalah warga asal Kabupaten Bengkalis, Riau.
Berbeda dari pengakuan JM, Su alias Iwang malah menyampaikan keterangan lain.
Su yang diringkus polisi di Solo, Jawa Tengah, Kamis kemarin, mengatakan peristiwa yang luas dikabarkan pemerkosaan itu bukanlah kasus pemerkosaan. Itu hubungan suka sama suka, katanya.
“Su mengatakan kalau dia dan JM bersetubuh sebanyak empat kali di kamar kos salah satu kawan Su berinisial D,” kata AKBP Helmy, seraya mengungkapkan rumah kos D berada di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
Su mengaku menghabiskan waktu bersama JM di kamar kos D, hingga pagi.
“Mereka sempat sarapan pagi bersama, lalu Su mengantar JM mencari angkutan umum untuk pulang kembali ke kosan JM sekitar pukul delapan pagi,” kata Helmy
Su mengaku setelah mengantar JM, dia kembali pulang ke mess-nya.
Helmy mengungkapkan, Su yang berusia 23 tahun itu, adalah mahasiswa semester delapan pada sebuah perguruan tinggi negeri di Jakarta.
SMS terakhir
AKBP Helmy Santika juga menerangkan bahwa Su mengaku sempat menerima sms atau pesan singkat terakhir dari JM. Namun, Su tidak membalas sms itu.
JM mengirim sms yang isinya meminta Su untuk tidak menghubunginya di nomor telepon itu.
“Lewat pesan singkat itu, JM juga meminta Su untuk memberi keterangan bahwa mereka tidak berjumpa pada Jumat malam itu (20/1), supaya aman katanya,” kata Helmy.
Helmy juga mengatakan, Su mengaku sms dari JM itu diterimanya selagi dia dalam perjalanan ke Pacitan.
Hingga kini, polisi masih berusaha mengumpulkan fakta yang ada, karena semua keterangan yang masuk polisi masih simpang siur.
“Sampai sekarang kami akan terus berupaya untuk mengkonfirmasi keterangan tersebut dengan korban,” ujar Helmy.
Su yang diringkus di salah satu terminal bus di kota Solo, Kamis malam kemarin, kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya.
Jika ini bukan kasus perkosaan seperti diberitakan media, maka akan lain ujungnya.
Di Markas Polda Metro Jaya Jumat siang tadi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Gatot Edy Pramono mengatakan bahwa bila kasus ini terbukti bermotif suka sama suka, maka kasus ini tidak bisa dipidanakan.
“Kecuali bila pelaku dan korban berusia di bawah umur atau di bawah 18 tahun,” kata Edy.
Belum jelas benar bagaimana kasus ini sesungguhnya terjadi. Tapi dalam waktu dekat ini sepertinya polisi akan segera bisa mengungkapnya. (*)
Reportase: Maria Rosari Dwi Putri
Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012