Jakarta (ANTARA) - Komnas HAM RI melakukan survei pemetaan sumber daya hak asasi manusia (HAM) di Jayapura, Papua pada 15-16 Juni 2022, sebagai tindak lanjut pembangunan Pusat Sumber Daya HAM Nasional (Pusdahamnas).

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, survei sebagai tindak lanjut pembangunan Pusdahamnas sebagai rujukan dalam pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya HAM untuk meningkatkan kesadaran HAM aparatur negara dan masyarakat secara nasional serta mendukung pengambilan keputusan HAM berbasis pada bukti itu, dipimpin oleh Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga dan dikoordinasikan oleh Plt. Kabiro Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono.

"Komnas HAM dengan dukungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berikhtiar mengembangkan Pusdahamnas sebagai salah satu program prioritas nasional mulai tahun ini," kata Sandra.

Di tengah proses survei, Sandra mencermati realita permasalahan hak asasi manusia di Indonesia, terutama di Papua cukup kompleks.

Baca juga: Komnas HAM sampaikan langkah penegakan HAM di Indonesia pada Uni Eropa

Baca juga: Komnas HAM sampaikan perkembangan penanganan HAM pada PBB


Meskipun begitu, dia optimistis upaya pengelolaan data hak asasi manusia yang dilakukan melalui kerja sama dan semangat dari sejumlah pihak, khususnya pihak di Papua, dapat menjadi salah satu unsur penting dalam pemajuan dan perlindungan HAM.

"Kami optimistis dengan adanya semangat dan harapan para pihak di Papua untuk kerja sama pengembangan Pusdahamnas ini. Tantangan ke depan, bagaimana Komnas HAM memastikan catatan penting dari mereka semua betul-betul diakomodasi dalam finalisasi blueprint (kerangka kerja terperinci) pengembangan Pusdahamnas," tutur Sandra.

Dia pun mengajak seluruh pihak di Papua untuk senantiasa bekerja sama.

"Mari terus bekerja sama. Persoalan hak asasi manusia di Indonesia cukup kompleks dan untuk Papua, lebih kompleks lagi," ujar Sandra.

Kegiatan survei ini dilaksanakan oleh Komnas HAM bersama Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua dan dihadiri pula oleh sejumlah pihak.

Di antaranya, pihak dari Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Cenderawasih, Pusat Studi Konstitusi dan HAM Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Umel Mandiri, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, dan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua.

Berikutnya, Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP), KontraS Papua, Yayasan Anak Dusun Papua (Yadupa), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhil, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Papua.

Tim Pusdahamnas Komnas HAM RI saat ini sedang melaksanakan tahap survei di 34 provinsi secara daring dan langsung untuk memastikan proses pengembangan yang partisipatif.

Papua, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur, merupakan tiga provinsi yang dipilih untuk dilakukan survei secara langsung.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022