“Untuk pembelajaran tatap muka pada tahun akademik baru, kami mengikuti kondisi daerah. Jika kasus COVID-19 di daerah naik, maka kami akan melakukan pembelajaran secara bauran atau hibrida,” kata Komarudin di Jakarta, Sabtu.
Pada pembelajaran bauran tersebut, lanjut dia, memadukan pembelajaran secara daring dan luring. Untuk mata kuliah yang memerlukan praktik, maka perlu kehadiran mahasiswa ke kampus.
“Tapi kalau ada mata kuliah yang bisa dikerjakan di rumah, maka tidak perlu ke kampus. Misalnya tata boga, praktik membuat masakan, maka tidak perlu ke kampus,” ujar dia.
Dia berharap pembelajaran dapat berjalan dengan optimal dengan pembelajaran secara bauran itu.
“Intinya kami mengikuti keputusan pemerintah,” kata dia, menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Rektor UNJ juga mengatakan saat ini kampusnya sedang berupaya untuk menuju status PTN Berbadan Hukum (PTN BH).
“PTN BH memiliki fleksibilitas dan otonomi, terutama bidang akademik, pengelola keuangan. Bidang keuangan, kami selama ini dikelola sendiri harus masuk dalam anggaran rencana kegiatan dan anggaran, itu masuk ke kementerian. Sementara untuk mendapat pendanaan, kami tidak bebas. Maka dengan PTN BH ini, kami lebih leluasa dalam mengelola kampus,” ujar dia.
Dia berharap UNJ segera beralih status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN BH.
Pewarta: Indriani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022