Untuk mencegah hal itu perlu aturan agar TKI yang dikirim benar-benar sudah siap kerja, sehingga tidak banyak yang tersandung masalah hukum.

Batam (ANTARA News) - Wakil ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz, mengatakan saat ini ada 144 tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang terancam hukuman mati.

"Saat ini ada 144 pahlawan devisa bagi Indonesia di Malaysia yang terancam hukuman mati dengan berbagai kasus," kata dia dalam sosialisasi pembahasan Draf rancangan undang-undang (RUU) perubahan atas UU nomor 3/2004 tentang perlindungan TKI luar negeri di Planet Holiday Hotel, Batam, Kamis.

Menurut Irgan, persoalan tenga kerja di luar negeri sangat kronis, salah satunya karena masih kurang terampilnya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dikirim. Hal tersebut membuat mereka sering dianggap kurang cakap oleh majikan bahkan tersandung masalah hukum.

"Untuk mencegah hal itu perlu aturan agar TKI yang dikirim benar-benar sudah siap kerja, sehingga tidak banyak yang tersandung masalah hukum," kata dia.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi IX meminta masukan pada Pemerintah provinsi Kepulauan Riau (Kepri) karena daerah tersebut merupakan salah satu pintu keluar utama bagi TKI yang akan bekerja ke luar negeri.

Gubernur Kepri, Muhammad sani mengatakan, sampai saat ini Kepri hanya mendapat dampak negatif dari pengiriman TKI ke luar negeri.

"Kepri hanya mendapat dampak negatif karena selalu menjadi pintu masuk TKI yang dipulangkan karena bermasalah. Disisi lain tempat penampungan tidak dibenahi. Termasuk di Tanjungpinang," kata Sani.

Sani mengatakan, sejak 2005 hingga awal 2012 jumlah TKI yang dipulangkan melalui Kepri berjumlah sekitar 51 ribu.

"TKI perlu penaganan serius. Kompetensi TKI perlu ditingkatkan. Pengerah tenaga kerja juga harus dibenahi. TKI harus benar-benar diperhatikan," kata dia.

Wakil Wali Kota Batam, Rudi dalam kesempatan yang sama mengatakan banyak TKI di Malaysia yang saat berangkat berstatus resmi namun setelah sekian lama bekerja mereka tidak mengurus perpanjangan dokumen dan menjadi TKI tidak resmi.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia berharap Pemerintah Pusat melibatkan Batam dalam penanganan TKI dan ada alokasi anggaran.

"Saat ada TKI dipulangkan melalui Batam dan Batam tidak memiliki anggaran kami yang disalahkan. Bila ada anggaran khusus setidaknya Batam tidak pusing saat ada TKI yang dipulangkan," kata dia.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012