"Kejadiannya kemarin (Rabu) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.
Rikwanto mengatakan kejadian berawal saat pelaku mengambil senjata api milik saksi, Briptu G yang sedang mandi di rumah kontrakan di Jalan Enim Nomor 132, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku memainkan dan menembakan senjata api ke bawah, namun tidak meletus, selanjutnya pelaku becanda dengan menarik pelatuk senjata api yang diarahkan ke wajah korban.
"Ternyata senjata api meletus yang mengenai dahi Bripda F," ujar Rikwanto.
Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas, guna penyelidikan lebih lanjut atas kelalaiannya menggunakan senjata api hingga menewaskan temannya.
Bripda H dan Briptu G tercatat sebagai teman korban yang bertugas di Baharkam Mabes Polri.
Rikwanto menyatakan pelaku akan menjalani sidang kode etik profesi dan kemungkinan menjalani sidang pidana umum dengan ancaman menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar menambahkan pelaku diduga lalai saat memegang senjata api hingga menewaskan Bripda H.
(S035/T014/E001)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012