Garut (ANTARA News) - Ratusan orang dari organisasi Front Pembela Islam melakukan razia toko "Ekbaow" di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Jawa Barat, yang disinyalir menjual berbagai jenis minuman keras.
"Aksi kami ini memerangi segala kemaksiatan menekan pemerintah agar Garut bersih dari kemungkaran dan aliran sesat dan peredaran minuman keras. Ini untuk masa depan kita," kata Komando FPI wilayah Priangan Timur, Abdul Latif.
Kedatangan massa FPI mengendarai sepeda motor dan mobil bak terbuka ke toko "Ekbaow" tersebut karena kecewa aparat pemerintah daerah maupun kepolisian tidak menertibkannya.
Namun sebelum massa datang, toko yang berada di pusat keramaian kota tersebut sudah dalam keadaan ditutup, sehingga massa tidak dapat masuk.
Aksi massa yang nyaris membuka paksa pintu tralis toko tersebut langsung dilarang aparat kepolisian yang sedang melakukan penjagaan dan meminta agar massa tidak bertindak anarkis.
Larangan tersebut membuat massa mendesak agar aparat kepolisian yang meminta kepada pemilik toko untuk dibuka dan mengizinkan memeriksa barang-barang yang dijual dalam toko tersebut.
Permintaan massa akhirnya dikabulkan aparat kepolisian dan meminta kepada pihak pemilik toko untuk membuka pintu tokonya dan memperlihatkan kepada massa.
"Ci (panggilan pemilik toko) buka pintunya, ini polisi dari Polres, tolong buka pintunya," kata Kepala Sabhara Polres Garut, AKP Agus AW.
Teriakan dan memukul pintu toko oleh aparat polisi tersebut tidak dikabulkan oleh pemilik toko, hingga massa kecewa dan memutuskan untuk membubarkan diri dan mengancam akan mendatangi kembali toko "Ekbaow".
Kecewa tidak dapat melakukan pemeriksaan ke toko "Ekbaow" massa kemudian mendatangi sejumlah kios yang disinyalir menjual minuman keras di kawasan terminal Guntur.
Namun kedatangan massa ke kawasan terminal tersebut hanya menemukan kios yang biasanya buka ternyata sudah dalam keadaan tutup.
Massa akhirnya memutuskan untuk meninggalkan kawasan terminal dan kembali berkumpul di markas FPI Garut dengan melakukan konvoi menyusuri ruas jalan di kawasan Garut kota.
(KR-FPM/Y003)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012