Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pengelolaan data desa presisi.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Sulbar Akmal Malik dan Rektor IPB Arif Satria di Kampus IPB di Bogor, Jawa Barat, Jumat.

"Pengelolaan data desa presisi bersama IPB ini, pada tahap pertama akan dilaksanakan di 45 desa yang tersebar di enam kecamatan pada enam kabupaten," kata Akmal Malik dalam keterangan yang diterima ANTARA di Mamuju, Sulbar, Jumat.

Data desa presisi, menurut Akmal Malik, merupakan data dengan tingkat akurasi dan ketepatan tinggi guna memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya. Data desa presisi juga menyuguhkan data yang lengkap terkait informasi kependudukan, ekonomi, sosial, dan pendidikan masyarakat.

Data tersebut juga mencakup data per rumah dalam sebuah daerah, tambahnya.

"Penyusunan datanya dilakukan dengan pendekatan inklusif yang menempatkan relasi antara manusia dan teknologi untuk melakukan pengumpulan data desa presisi dengan mempertimbangkan dimensi spasial, teknologi digital, partisipasi warga, dan sensus. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang efektif, baik sifat kebijakan anggaran maupun kebijakan terkait bantuan ke masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Arif Satria menyambut baik langkah Pemprov Sulbar yang menggandeng IPB dalam pengumpulan dan pengelolaan data desa presisi di daerah tersebut.

Dia mengakui, penggunaan data yang akurat, lengkap, dan baik menjadi penting bagi kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Nota kesepahaman itu juga mencakup kerja sama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, serta pendampingan dan pengabdian kepada masyarakat, dengan durasi kerja sama selama lima tahun.

Pewarta: Amirullah
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022