Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Zulkieflimasyah mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Jakarta Pusat mengusut tuntas kasus hilangnya barang-barang berharga beberapa nasabah yang disimpan pada "safe deposit box" (SDB) atau kotak deposit aman di Bank Internasional Indonesia (BII). "Itu menyangkut kepercayaan nasabah terhadap bank secara keseluruhan, khususnya terhadap Bank BII. Kalau polisi tidak segera membongkar kasusnya dan menangkap pelakunya, itu akan bisa merusak kepercayaan terhadap BII," kata Zulkieflimansyah kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/1), terkait berulangnya kasus serupa di bank itu. Desakan ini mengingat, laporan yang disampaikan nasabah ke Polres Jakarta Pusat sudah lebih dari sebulan. Bahkan kini korban kembali bertambah. Zul mengatakan, sangat sulit dipercaya jika barang-barang yang disimpan sedemikian aman itu masih bisa hilang hingga beberapa kali. "Ini patut dipertanyakan. Kenapa bisa sampai beberapa kali terjadi. Kalau sekali terjadi, kemungkinan nasabahnya yang nakal. Tetapi, kalau sudah berulangkali, tentu itu patut diduga melibatkan orang dalam," katan Zul. Sebagaimana diketahui, SDB di BII Jln. Thamrin Jakarta Pusat dibobol. Sejumlah barang berharga milik nasabah hilang. Total kehilangan diperkirakan Rp10 miliar lebih. Terakhir diberitakan, Lusiana (39) kehilangan barang. Ia baru mengetahui barang-barang berharga yang disimpannya di BII hilang, ketika mengeceknya pada Rabu (28/1). Lusiana kehilangan barang-barang berharga yang ditaksir bernilai Rp 1,4 miliar. Diberitakan, Wakapolres Jakarta Pusat Romano Yoyo membenarkan kasus tersebut. "Tidak ada tanda kekerasan seperti penjebolan SDB. Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara," kata Yoyo. Berdasarkan pemberitaan selama ini, para korban adalah Rina Sugiarto, Ivonne Susanto, Susana, Bushan, Haryanto, Deepa, Oei Han Tjing, dan Elna Chandra. Total kerugian akibat dibobolnya SDB yang merupakan tempat penyimpanan barang-barang berharga mereka diperkirakan di atas Rp10 miliar. Ketika menangani kasus pencurian pembobolan SDB yang disewa Ivonne pada 19 Desember 2008 lalu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Komisaris Suwondo Nainggolan menduga pelaku mengenal seluk-beluk bank. Terhadap masalah inilah Zulkieflimansyah mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi, kunci SDB tersebut hanya dimiliki oleh nasabah dan pihak bank sendiri. "Jika polisi tidak segera menangkap pelakunya, ini bisa merusak citra bank umumnya, dan BII khususnya. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan memakan korban lebih banyak lagi," kata Zul. Zul meminta nasabah BII yang menyimpan barang berharganya pada SDB untuk mengeceknya. "Tidak hanya nasabah di Jakarta. Barangkali nasabah di Bandung dan kota-kota lainnya, kalau ikut menyimpan barang berharganya agar mengeceknya kembali. Jangan sampai menjadi korban berikutnya," kata Zul. Sementara itu juru bicara BII, Esty Nugraha pernah mengatakan bahwa kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian dan BII menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung. SDB memiliki dua kunci untuk dua lubang kunci. Satu kunci dipegang nasabah dan satunya lagi oleh pihak bank. SDB bisa dibuka jika kedua kunci digunakan pada saat bersamaan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009