Balikpapan (ANTARA News) - PT BJ Services, bagian dari perusahaan multinasional Baker and Hughes yang berpusat di Houston, Texas, Amerika Serikat, dilaporkan para karyawannya di Balikpapan, Kalimantan Timur, karena belum membayar upah lembur.

"Kami tenaga `outsourcing` di PT BJS. Kami bekerja lewat PT ISS," kata Wahyudi, salah satu satpam di perusahaan tersebut kepada Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang membidangi pendidikan, pariwisata, dan tenaga kerja, di Balikpapan, Rabu.

PT ISS adalah satu perusahaan pengerah tenaga kerja. Ia menyediakan tenaga satpam, sopir, hingga cleaning service.

Sementara PT BJ Services Indonesia berkantor antara lain di Jalan Mulawarman, Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Bisnis utama BJ Services adalah pemberi jasa pengembangan lapangan minyak. BJ Services dilaporkan para petugas satuan pengamanan (satpam) kepada DPRD Kota Balikpapan. Rombongan satpam diterima antara lain oleh Sri Hana, Ketua Komisi IV.

Menurut Wahyudi, selain belum dibayar upah lembur, PT BJS juga memberi laporan yang tidak benar kepada PT Jamsostek sebagai pemberi jaminan sosial. Masa kerja mereka di PT BJS sudah setahun, tapi dilaporkan hanya dua bulan.

"Tapi upah kami sudah setahun dipotong untuk iuran Jamsostek tersebut," ungkapnya.

Karena masa kerja yang dilaporkan baru jalan dua bulan, mereka tidak bisa menikmati beberapa fasilitas Jamsostek yang mensyaratkan masa keanggotaan satu tahun untuk bisa menggunakannya.

"Seperti klaim atas istri melahirkan, itu kan hanya untuk mereka yang sudah jadi anggota minimal setahun. Kami sudah setahun menjadi anggota, tapi karena dilaporkan baru dua bulan, jadi tidak bisa merasakan manfaat itu. Padahal uang kami sudah dipotong selama setahun," kata Wahyudi.

Dari laporan Wahyudi dan kawan-kawan juga terungkap bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Balikpapan sudah memberi peringatan hingga tiga kali kepada manajemen PT BJS akan hal yang sama.

Ketua Komisi IV Sri Hana mengatakan pihaknya sudah mengagendakan untuk memanggil manajemen PT BJS dan PT ISS dan minta perusahaan tersebut segera menyelesaikan masalah tersebut dengan membayar hak-hak pekerja.

"Setahu saya ISS berjanji untuk menyelesaikan kasus ini pada Februari 2012," kata politisi Partai Demokrat tersebut. (RMT/A041)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012