Banda Aceh (ANTARA News) - Peneliti senior dari Lembaga Centra Politika Mashudi SR menilai adanya sinyalemen Partai Aceh ikut bermain untuk mendorong calon independen mendaftar pada Pilkada Aceh sulit untuk dibuktikan.

"Sinyalemen kearah sana ada bahwa dua pasang calon independen yang maju merupakan `setting` dari Partai Aceh guna membuat KIP kelimpungan, sehingga pilkada bergeser jadwal pelaksanaannya, ini hanya sebatas praduga dan hal itu sulit dibuktikan," katanya di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan, tentu adalah hal yang merepotkan bagi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk melakukan proses verifikasi terhadap para kandidat independen.

"Calon independen itu kan harus diverifikasi faktual atas dukungan yang mereka sertakan, nah dengan munculnya dua pasangan calon baru yang mendaftar sebagai kandidat gubernur tentu hal tersebut membuat KIP membutuhkan waktu ekstra untuk melakukan verifikasi," jelasnya.

Lebih lanjut Mashudi menambahkan, jikapun kemudian dua pasangan calon yang mendaftar sebagai kandidat gubernur dan wagub adalah merupakan bagian dan strategi politik Partai Aceh tentu tidak serta merta hal tersebut dapat dibuktikan.

Terlepas dari hal apapun dan juga tanpa calon independen mendaftar, KIP Aceh tidak mungkin dapat menggelar pilkada pada tanggal 16 Februari," ujarnya.

Ditambahkannya, hal yang paling penting untuk dilakukan oleh KIP Aceh dan juga semua elemen penyelenggara adalah upaya untuk menciptakan pilkada di Aceh lebih berkualitas.

"Jadi tidak ada persoalan kalaupun kemudian jadwal pencoblosan bergeser sebagai implikasi atas putusan Mahkamah Konstitusi, namun yang terpenting adalah bagaimana kemudian pilkada di Aceh itu dapat dilaksanakan lebih berkualitas," ujarnya.

Menurut Mashudi, bergesernya jadwal pilkada yang kemudian diiringi dengan peningkatan kualitas pelaksanaannya jauh lebih penting untuk dipikirkan oleh KIP Aceh.

"Makna berkualitas tentu dalam tataran partisipasi masyarakat, pelaksanaan yang jujur, adil, bebas dan rahasia sesuai dengan azas pemilu," katanya. (IRW)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012