"Kami minta polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya," kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Kalam, Rabu.
Video mesum yang dilakukan oknum ustad di salah satu lembaga pendidikan Islam di Kecamatan Palengaan ini terdiri dari 10 file berdurasi masing-masing sekitar satu menit.
Video berjudul "Larangan Badung Bergetar" kini tengah beredar luas di kalangan masyarakat dan sangat meresahkan.
Dalam rekaman video yang kini banyak beredar di handphone warga ini terlihat dengan jelas seorang perempuan sedang dicabuli secara beramai-ramai dengan cara dipaksa.
Perempuan yang diperkirakan masih berusia 14 tahun ini terlihat ketakukan dan tidak berdaya menghadapi kelima orang lelaki tersebut, sehingga terpaksa harus melayani perbuatan bejat mereka.
Kapolsek Palengaan AKP Fauzan membenarkan adanya peredaran video mesum ustad bersama empat orang temannya itu terhadap gadis yang masih berusia 14 tahun tersebut.
"Kami memang telah melakukan penyelidikan, terkait kasus ini," katanya menjelaskan.
Ia menuturkan kasus perbuatan mesum yang dilakukan seorang ustad bersama empat orang temannya itu terungkap, setelah video itu beredar luas di kalangan masyarakat dan mereka mengenali semua pelakunya.
Aksi pencabulan ini dilakukan di sebuah bukit Peltok dan kejadiannya sudah berlangsung sebulan lalu.
Kasus peredaran video mesum di Pamekasan kali ini merupakan kali kedua. Sebelumnya juga sempat beredar video mesum yang yang palakunya merupakan oknum guru TK di wilayah Kecamatan Pakong, dan pelakunya telah diproses hukum oleh Polres Pamekasan. (ZIZ/A040)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012