Jakarta (ANTARA News) - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) A.P. Batubara mengusulkan kepada pemerintah agar menggalakkan program transmigrasi untuk mengurangi jumlah penduduk miskin khususnya di Jawa dan Bali.

Sesepuh anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP yang akrab disapa "AP" mengemukakan hal itu kepada pers di Jakarta, Rabu, terkait dengan rencana pemerintah yang akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersyarat kepada 1,2 juta keluarga miskin mulai 2012.

Menurut AP, program transmigrasi yang dilakukan pemerintah sejak tahuan 1960-an telah berhasil mengurangi jumlah penduduk miskin di Jawa dan Bali serta mampu menyebarluaskan produktivitas sektor pertanian di luar Jawa.

Oleh karena itu, katanya, anggaran program pengentasan kemiskinan yang jumlahnya triliunan rupiah setia tahun, sebaiknya diarahkan untuk peningkatan program transmigrasi sehingga akan bermanfaat lebih luas yaitu memberdayakan petani kecil dari Jawa ke luar Jawa.

AP menyatakan ketidaksetujuan program BLT karena dinilai hanya memberikan "kue" bukan "kail", sedangkan program transmigrasi dan usaha kecil menengah (UKM) kepada penduduk miskin itu merupakan program merupakan pemberian "kail", sehingga pendudk miskin mampu bangkit dan membuka lapangan kerja bagi orang lain.

Kendati demiian, AP juga mengatakan, dalam pelaksanaan program transmigrasi, penduduk di daerah asal juga harus mendapatkan program pemberdayaan seperti halnya para transmigran, sehingga terjadi pembaruan antara warga pendatang dan warga asal dalam mengelola lahan pertanian yang hasilnya dapat dinikmati bersama.

Sebelumnya , Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta semua pihak tidak mencurigai pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersyarat kepada 1,2 juta keluarga miskin di Indonesia sebagai bentuk kampanye menjelang Pemilihan Umum 2014.

Menurut Hatta, BLT bersyarat itu merupakan program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.

"Jadi apa salahnya kalau ada masyarakat yang perlu dibantu, toh bersyarat," katanya.

Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 20 Januari 2012 mengumumkan sekitar 1,2 juta keluarga dari 30 juta masyarakat termiskin di Indonesia berhak menerima BLT bersyarat yang bernilai Rp1,3 juta hingga Rp2,2 juta per tahun.

Masyarakat yang menerima BLT bersyarat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut diharapkan dapat meningkat hingga 3 juta jiwa pada 2014.

PKH berbeda dari BLT yang telah diberlakukan oleh pemerintah. BLT bersyarat hanya diberikan kepada keluarga yang masuk kategori PKH dengan mempertimbangkan kondisi tertentu seperti keluarga tersebut masih memiliki anak balita hingga anak usia sekolah dan ketika sakit membawa anaknya berobat ke Puskesmas.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012