"Kami sangat menyesalkan adanya sekelompok remaja yang berani melakukan tarian tidak pantas di depan umum dan disaksikan banyak orang, ironisnya lagi aksi mereka tersebut menjadi viral di media sosial serta mendapat kecaman dari netizen yang menyaksikan," katanya di Sukabumi pada Kamis.
Menurut Fahmi, pihaknya tidak melarang siapapun membuat konten untuk ditayangkan di media sosial asalkan yang mengedukasi, mencerahkan dan memberdayakan. Bukan seperti menari-nari tidak karuan atau tidak pantas serta terkesan seronok apalagi sampai mengundang kecaman dari berbagai pihak.
Ia pun menilai apa yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut tidak sesuai dengan nilai agama dan kebudayaan. Tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak khususnya orang tua agar anak-anak tidak salah dalam bergaul dan menyerap informasi dari media sosial.
Baca juga: Perlu kolaborasi untuk tangani narasi negatif dan konten ekstrimisme
Baca juga: Kominfo jalankan tiga strategi untuk penanganan konten negatif
Selain itu, orang tua pun harus bisa memantau aktivitas media sosial anak-anaknya, apalagi dengan mudahnya mengakses berbagai informasi dari internet dikhawatirkan mencontoh hal-hal atau konten yang negatif.
Antisipasi terjadinya hal serupa di tempat umum di Kota Sukabumi pihaknya akan meningkatkan pengawasan khususnya Lapang Merdeka. Meskipun lapang tersebut untuk umum dan boleh digunakan oleh siapapun tetap harus menjaganya.
"Kami pun mengajak para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anaknya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Orang tua pun harus tegas membatasi aktivitas putra-putrinya di media sosial dan selalu memeriksa telepon pintar mereka," katanya mengimbau.*
Baca juga: Masyarakat kian melek digital dan berani untuk laporkan konten negatif
Baca juga: Stafsus Menkominfo ajak generasi muda arif berinteraksi di dunia maya
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022