sekarang kondisi darurat sudah tidak ada, kasus COVID-19 juga sudah melandai, ketersediaan vaksin halal juga sudah ada
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Anas Thahir mendorong pemerintah mengoptimalkan ketersediaan vaksin halal dalam program vaksinasi COVID-19 lanjutan atau penguat (booster).
"Kami, mewakili umat Islam, mendorong pemerintah agar sesegera mungkin menerapkan putusan MA tentang vaksin halal, sebab nyatanya hari ini sudah tersedia vaksin halal seperti Sinovac dan Zifivax," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Dia menegaskan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan terus mengawal dan mendorong hingga putusan berkekuatan hukum itu dapat dilaksanakan.
Ia menjelaskan pemerintah sudah tidak memiliki alasan lagi untuk memerintahkan masyarakat menggunakan vaksin yang mengandung sesuatu yang tidak halal. Anas mengatakan situasi saat ini sudah tidak lagi bersifat darurat.
"Dulu pada saat awal vaksinasi kita masih bisa menggunakan vaksin non-halal karena dalam kondisi darurat. Tapi sekarang kondisi darurat sudah tidak ada, kasus COVID-19 juga sudah melandai, ketersediaan vaksin halal juga sudah ada. Saya kira tidak ada pilihan lain kecuali kita sesegera mungkin menerapkan vaksin halal," katanya menegaskan.
Anas mengatakan vaksin halal bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat. Terutama bagi mereka yang enggan divaksin karena mempertanyakan atau memilih vaksin yang halal.
“Keberadaan vaksin halal juga bisa menjadi solusi terhadap permasalahan vaksin yang sudah kedaluwarsa. Vaksin kedaluwarsa tidak bisa digunakan demi kepentingan kemanusiaan. Pengadaan vaksin halal yang baru dan berkualitas bisa memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia,” harap Anas.
Fraksi PPP DPR RI menggelar seminar pasca-putusan MA tentang vaksin halal, dengan mengusung tema "Umat Islam Butuh Vaksin Halal."
Dalam seminar tersebut, Dewan Pembina Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Jamaluddin F. Hasyim menilai putusan MA telah memberikan kepastian hukum tentang kewajiban pemerintah dalam menentukan jenis vaksin disertai jaminan kehalalan. Namun nyatanya jenis vaksin booster yang digunakan tidak satu pun memiliki sertifikat halal.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat ikut mengingatkan pemerintah, khususnya Kemenkes, agar mematuhi keputusan MA itu dan tidak tunduk kepada mafia vaksin.
“Kami mengapresiasi PPP yang mendukung perjuangan penggunaan vaksin halal bagi umat Islam,” ujarnya.
Pewarta: Fauzi
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022