Jakarta (ANTARA News) - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin ternyata juga pemegang saham PT Garuda Indonesia senilai Rp300,8 miliar melalui lima perusahaan yang di bawah Grup Permai.

Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, dalam persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, menyatakan sejak tahun 2008 ini pembelian saham dilakukan dengan menggunakan keuntungan yang berasal dari fee proyek.

Nazaruddin, menurut Yulianis, menggunakan nama PT Permai Raya untuk membeli 30 juta lembar senilai Rp22,7 miliar dan dengan nama Cakrawala Abadi untuk membeli 50 juta lembar senilai Rp37,5 miliar.

Dengan nama Ekshartek membeli saham senilai Rp124,1 miliar, dengan nama PT Pasific membeli 100 juta lembar seharga Rp75 miliar.

Sedangkan dengan nama PT Dharma Kusuma, menurut Yulianis, Nazaruddin membeli 55 juta lembar saham Garuda Indonesia dengan nilai Rp41 miliar.

Semua dana yang dikeluarkan untuk membeli saham-saham tersebut, menurut Yulianis, berasal dari keuntungan fee proyek yang telah diterima Nazaruddin.

Yulianis yang merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan dengan terdakwa M. Nazaruddin, terkait kasus dugaan penerimaan fee proyek pembangunan Wisma atlet di Jakabaring, Palembang.

Nazaruddin didakwa jaksa penuntut umum menerima fee berupa cek sebesar lebih dari Rp4 miliar.(*)

V002/A011

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012