Kami ingin memanfaatkan lahan tidur untuk masyarakat dan menyelesaikan masalah pertanahan di Kabupaten Bogor....

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai menginventarisasi lahan-lahan tidur, sehingga bisa dijadikan lahan produktif dengan dikelola oleh masyarakat.

"Kami ingin memanfaatkan lahan tidur untuk masyarakat dan menyelesaikan masalah pertanahan di Kabupaten Bogor. Itu diinventarisasi, kalau memang tidak dimanfaatkan, satgas akan minta dimanfaatkan untuk masyarakat," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan seusai Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di Sentul, Bogor, Kamis.

Menurutnya, lahan tidur berstatus Hak Guna Usaha (HGU) baik milik Perhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), ataupun swasta, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti dengan cara bertani.

"Masyarakat butuh lahan untuk bertani dan lainnya. Jadi kalau ada lahan tidur atau tidak produktif, ini bisa dimanfaatkan. Bukan menguasai ya, tapi memanfaatkan," terangnya.

Baca juga: Airlangga apresiasi kinerja Gugus Tugas Reforma Agragia

Iwan menjelaskan, Tim Gugus Tugas dibentuk untuk menata aset pertanahan di Kabupaten Bogor yang memiliki permasalahan pertanahan yang cukup kompleks sehingga perlu penanganan khusus.

"Intinya satgas ini dibentuk untuk penataan aset pertanahan yang ada di wilayah. Tadi disampaikan Kakanwil BPN Jabar cukup luas wilayah Bogor. Banyak juga HGU yang telantar, ini yang akan kami maksimalkan sejalan dengan program pusat yang ingin lahannya menjadi manfaat," jelas Iwan.

Masalah sengketa lahan juga menjadi perhatian. Persoalan ini masih banyak ditemukan di Bumi Tegar Beriman dan akan menjadi salah satu prioritas Tim Gugus Tugas Reforma Agraria.

"Masalah pertanahan di Bogor ini banyak ya, seperti di Rumpin, Sentul. Kami ingin satgas ini bisa menyelesaikan secara bertahap persoalan-persoalan seperti sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan, tumpang tindih sertifikat dan lainnya," harapnya.

Baca juga: Presiden berharap GTRA Summit integrasikan penyelesaian masalah lahan

Ia memastikan Gugus Tugas Reforma Agraria ini akan mengkoordinir seluruh perangkat yang ada di dalamnya sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor. Tim ini diketuai oleh bupati, sekda sebagai wakil dan kepala BPN sebagai ketua harian. Sementara anggotanya terdiri dari banyak unsur, mulai dari Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, hingga para camat.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022