Kita mengakui upaya penertiban ini berjalan lambat karena belum menemukan solusi lebih baik terhadap pedagang, sementara kita juga tidak ingin perekonomian masyarakat terancam dengan penindakan secara tegas nantinya.
Padang (ANTARA News) - Balai Kantor Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengutarakan kendala utama penertiban perdagangan telur penyu di provinsi itu karena belum adanya alternatif sumber perekonomian bagi penjual telur penyu.
Staf Konservasi Keanekaragaman Hayati BKSDA Sumbar Rusdian Ritongan, di Padang, Rabu mengatakan, BKSDA saat ini masih mengupayakan penertiban yang terhadap penjual telur penyu dapat berlangsung baik tanpa adanya konflik dan penolakan dari pedagang.
"Kita mengakui upaya penertiban ini berjalan lambat karena belum menemukan solusi lebih baik terhadap pedagang, sementara kita juga tidak ingin perekonomian masyarakat terancam dengan penindakan secara tegas nantinya," katanya.
Menurut dia, solusi bagi penjual telur penyu masih diupayakan dengan pendekatan ke masyarakat melalui instansi terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang dan instansi terkait lainnya.
Ia mengatakan, hasil temuan di lapangan menunjukkan, aktivitas penjualan telur penyu memang masih marak di Sumbar. Khususnya di Pantai Padang, aktivitas penjualan telur penyu dilakukan secara terang-terangan meski penjual mengetahui perdagangan telur penyu dilarang.
"Sedikitnya terdapat 22 lapak pedagang yang menjual telur penyu di Pantai Padang, dan telur-telur itu diperoleh dari kawasan di luar Kota Padang," katanya.
BKSDA saat ini memprioritaskan tindakan tegas terkait aktivitas perdagangan telur penyu itu, di hulu atau di tingkat pemasok telur, katanya.
Sebelumnya, lanjut Rusdian, BKSDA bersama instansi terkait seperti DKP Sumbar, Polda, dan Pemerintah Daerah pernah memberi peringatan kepada pengelola Pulau Penyu di Kabupaten Pesisir Selatan yang menjual telur-telur penyu.
"Sepertinya peringatan itu masih belum diindahkan, karena terbukti pasokan telur penyu ke penjual masih tetap marak," katanya.
Ia menambahkan, permasalahan konservasi penyu ini telah dibahas secara bersama dengan dinas-dinas terkait pada Oktober 2010.
Dalam hal ini, kata dia, BKSDA meminta peran aktif instansi terkait berupaya untuk menghilangkan praktik penjulan telur penyu di Sumbar.
"Sejak diadakan koordinasi bersama itu, hingga saat ini belum ada perubahan signifikan dan rencananya BKSDA akan melakukan evaluasi untuk mencari solusi secapatnya," katanya.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012