Ada bantuan yang digunakan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari permohonan dana itu dan ada pula bantuan yang tidak sampai kepada pemohon
Palu (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah penyimpangan bahkan temuan yang memenuhi unsur pidana korupsi dalam penggunaan dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Tolitoli dan Tojo Una Una.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah Sumardi yang dihubungi di Palu, Rabu, menolak merinci jenis penyimpangan tersebut dengan alasan bahwa laporannya sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui BPK Pusat.
"Maaf saya tidak bisa merinci kasusnya, bisa ditanyakan ke BPK Pusat saja," katanya yang didamping Kasubag Hukum dan Humas BPK Perwakilan Sulteng Agustinus Triyonojati.
Menurut Sumardi, pada 2011 lalu, pihaknya melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bantuan sosial dalam APBD Pemprov Sulteng, Kabupaten Tolitoli dan Tojo Una Una tahun 2010.
"Dalam pemeriksaan itu, banyak temuan-temuan signifikan, ada yang berupa administratif dan ada pula yang mempunyai aspek hukum dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi. Ada bantuan yang digunakan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari permohonan dana itu dan ada pula bantuan yang tidak sampai kepada pemohon," katanya.
Sumardi menambahkan, semua temuan yang mempunyai aspek hukum telah diserahkan ke BPK Pusat untuk selanjutkan diserahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindak-lanjuti.
Ketika ditanya apakah sudah ada temuan BPK Sulteng yang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum di daerah ini, Sumardi mengaku belum tahu.
Tahun 2012 ini, BPK Sulteng masih akan memeriksa penggunaan dana bansos di beberapa daerah, namun Sumardi menolak menyebut daerah itu karena merupakan rahasia pemeriksa.
Sumardi menjelaskan, setiap tahun pihaknya melakukan tiga jenis pemeriksaan yakni pertama pemeriksaan keuangan atas 12 entitas yakni laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sulteng dan 11 kabupaten/kota.
Jenis kedua adalah pemeriksaan kinerja atas sejumlah rumah sakit dan badan pemerintah sedangkan jenis ketiga adalah pemeriksaan dengan tujuan khusus seperti penggunaan dana bansos dan ketaatan pajak pemerintah daerah.
Menurut Sumardi, kelemahan utama jajaran pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dan negara adalah sistem pengendalian internal yang belum efektif sehingga menimbulkan ketiakpatuhan aparat terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
(R007/R010)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012