Sementara ini masyarakat masih melihat uang itu berupa bantuan murni atau cuma-cuma. Padahal bantuan yang diberikan itu harus dikembalikan, meskipun dengan bunga yang ringan. Kami minta bantuan itu jangan diremehkan.
Solo (ANTARA News) - Pengucuran modal usaha bagi masyarakat kalangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), untuk tahun ini lebih diperketat. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyelewengan bantuan dan salah sasaran.

Pengelolaan pinjaman modal usaha ditangani oleh tim khusus, dan munculnya kredit macet pada tahun 2011 akibat dana yang digulirkan kepada sejumlah pemilik UMKM di Solo, ternyata tidak dikelola sebagaimana mestinya, kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Surakarta Nur Hariyani kepada wartawan, di Solo, Rabu.

"Sementara ini masyarakat masih melihat uang itu berupa bantuan murni atau cuma-cuma. Padahal bantuan yang diberikan itu harus dikembalikan, meskipun dengan bunga yang ringan. Kami minta bantuan itu jangan diremehkan," katanya.

Dinas Koperasi dan UMKM untuk tahun ini, lebih menekankan verifikasi pengajuan dana dan pengawasan di lapangan. Tim yang dibentuk hanya mengucurkan pinjaman UMKM bagi pelaku usaha yang benar-benar bisa dipercaya, yakni dibuktikan dengan rekam jejak yang bagus.

Ia mengatakan sebab diantara mereka banyak yang mengajukan modal di Dinas Koperasi dan UMKM setelah melunasi pinjaman sebelumnya. Dinas Koperasi dan UMKM dalam hal ini mengucurkan pinjaman bagi penduduk Solo yang membuka usaha di dalam kota.

Tim ini memperoleh rekam jejak pemilik UMKM dari data nasabah Badan Kredit Kecamatan (BKK) yang menangani teknis lalu lintas keuangan di bidang tersebut. "Syaratnya ber-KTP Solo. Kalau usahanya di luar kota dipertimbangkan ulang pengajuan kreditnya," katanya.

Ia mencatat Kota Solo memiliki 54.000 UMKM meliputi sektor formal dan informal. Verifikasi pengajuan dari kalangan tersebut diantaranya legalitas usaha yang dimiliki. Saat ini, dinas terkait tengah menyisir UMKM yang memenuhi standar legal formal supaya dana pinjaman UMKM tepat sasaran.

Pemkot Surakarta dalam tahun angaran 2012 telah menganggarkan dana dalam APBD sebesar Rp600 juta di bidang pemberdayaan UMKM. Maksimal pinjaman Rp 5 juta yang diangsur selama dua tahun, dengan bunga enam persen per tahun.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012