Untuk tahap pertama kami bangun 100 unit dulu yang seluruhnya tipe 36. Rumah contohnya juga sudah dibangun di halaman luar Stadion Kanjuruhan Kepanjen dengan tiga konstruksi yang disiapkan yakni konstruksi dengan material loka, rekalum, dan baja ring
Malang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat akan membangun rumah murah seharga Rp25 juta per unit untuk pegawai negeri sipil golongan I di lingkungan pemerintah setempat.
Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang Wahyu Hidayat di Malang, Rabu, mengatakan, murahnya harga rumah per unit itu karena tanahnya masih belum hak milik, melainkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berlaku selama 20 tahun, sehingga harga itu hanya untuk bangunan.
"Untuk tahap pertama kami bangun 100 unit dulu yang seluruhnya tipe 36. Rumah contohnya juga sudah dibangun di halaman luar Stadion Kanjuruhan Kepanjen dengan tiga konstruksi yang disiapkan yakni konstruksi dengan material loka, rekalum, dan baja ringan," katanya.
Ia mengakui, rumah murah untuk rakyat tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang saat ini sedang gencar dilakukan pembangunannya.
Wahyu mengemukakan, meski harganya terbilang murah, konstruksi bangunan dan kualitas material juga sangat bagus, bahkan sudah diujicobakan, terutama yang berkaitan dengan ketahanan konstruksi.
Menurut dia, sudah banyak masyarakat yang menanyakan bagaimana bisa mendapatan rumah murah tersebut.
Namun, katanya, hingga saat ini peruntukannya masih diprioritaskan untuk PNS golongan I yang belum memiliki rumah.
Pembangunan rumah murah tahap pertama sebanyak 100 unit tersebut, katanya, akan dibangun di kawasan jalur lingkar barat Kabupaten Malang, yakni di kawasan Kecamatan Pakisaji dengan luas lahan sekitar 8,5 hektare.
Pembangunan rumah bisa dilakukan oleh pihak pengembang dengan catatan spesifikasi dan konstruksi bangunan tetap mengacu kepada ketentuan Kemenpera.
"Untuk utilitas atau sarana dan prasarananya akan dibantu oleh pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus," ujarnya.
(E009/M029)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012